Kata Pengantar
Segala puji dan syukur kami panjatkan kehadirat Tuhan Yang Maha Esa,
atas berkat rahmat dan hidayah-Nya kami dapat menyelesaikan makalah kami yang
menjelaskan tentang “Substansi dan Strategi Dakwah Rasulullah saw. di Madinah”.
Kami berharap makalah ini dapat memberikan manfaat yang besar bagi yang membaca
maupun mengamalkannya.
Kami meminta maaf dan memohon pemakluman bila mana dalam makalah ini
ada beberapa kekurangan dan ada beberapa kesalahan tulisan ataupun ada beberapa
kata atau kalimat yang menyinggung perasaan pembaca.
Dengan ini kami ucapkan terima kasih dan semoga Allah SWT memberkahi
makalah ini sehingga dapat bermanfaat bagi para pembacanya.
Daftar Isi
Kata Pengantar ……………………………………………………………………………………………………………………………………………… 1
Daftar Isi………………………………………………………………………………………………………………………………………………………… 2
Pendahuluan…………………………………………………………………….…………………………………………………………………………… 3
Strategi dan Substansi Dakwah Rasulullah saw. Periode
Madinah............................................................... 4
Fase Perjuangan setelah Perang Ahzab……………………………………………………………………………………………………… 13
Haji Wada’ dan Akhir Hayat Rasulullah saw……………………………………………………………………………………………… 16
Substansi Dakwah Rasulullah saw. di Madinah…………………………………………………………………………………………. 18
Meneladani Substansi Dakwah Rasulullah saw. Periode Madinah……………………………………………………………. 20
Kesimpulan……………………………………………………………………………………………………………………………………………………. 21
Penutup…………………………………………………………………………………………………………………………………………………………. 22
Daftar Pustaka………………………………………………………………………………………………………………………………………………. 23
Fase Perjuangan setelah Perang Ahzab……………………………………………………………………………………………………… 13
Haji Wada’ dan Akhir Hayat Rasulullah saw……………………………………………………………………………………………… 16
Substansi Dakwah Rasulullah saw. di Madinah…………………………………………………………………………………………. 18
Meneladani Substansi Dakwah Rasulullah saw. Periode Madinah……………………………………………………………. 20
Kesimpulan……………………………………………………………………………………………………………………………………………………. 21
Penutup…………………………………………………………………………………………………………………………………………………………. 22
Daftar Pustaka………………………………………………………………………………………………………………………………………………. 23
Pendahuluan
Pada tahun 628 M, sekitar 1400 Muslim berangkat ke Makkah untuk melaksanakan ibadah haji.
Mereka mempersiapkan hewan kurban untuk dipersembahkan kepada kaum Quraisy.
Kafir Quraisy menyiagakan pasukannya untuk menahan Muslim agar tidak masuk ke
Mekkah. Pada waktu ini, bangsa Arab benar-benar bersiaga terhadap
kekuatan Islam yang sedang berkembang. Nabi Muhammad SAW memikirkan langkah agar tidak terjadi pertumpahan
darah di Makkah, karena Makkah adalah tempat suci.
Akhirnya kaum Muslim menyetujui langkah Nabi Muhammad SAW, bahwa jalur diplomasi
lebih baik daripada berperang.
“Dia-lah yang telah menurunkan ketenangan ke
dalam hati orang-orang mukmin supaya keimanan mereka bertambah di samping
keimanan mereka (yang telah ada)”. (Al-Fath:4)
Makna
dari ayat tersebut adalah
bahwa Allah SWT telah memberikan ketenangan bagi hati mereka agar iman mereka
bisa bertambah.
Isi dari Perjanjian Hudaibiyah secara garis besar
adalah sebagai berikut :
"Dengan nama Tuhan. Ini perjanjian antara Muhammad
(SAW) dan Suhail bin 'Amru, perwakilan Quraisy.Tidak ada peperangan dalam
jangka waktu sepuluh tahun. Siapapun yang ingin mengikuti Muhammad
(SAW),diperbolehkan secara bebas. Dan siapapun yang ingin mengikuti Quraisy,
diperbolehkan secara bebas.Seorang pemuda, yang masih berayah atau berpenjaga,
jika mengikuti Muhammad (SAW) tanpa izin, makaakan dikembalikan lagi ke ayahnya
dan penjaganya. Bila seorang mengikuti Quraisy, maka ia tidak akandikembalikan.
Tahun ini Muhammad (SAW) akan kembali ke Madinah. Tapi tahun depan, mereka
dapat masuk keMakkah, untuk melakukan tawaf disana selama tiga hari. Selama
tiga hari itu, penduduk Quraisy akan mundurke bukit-bukit. Mereka haruslah
tidak bersenjata saat memasuki Makkah"
STRATEGI DAN SUBSTANSI DAKWAH RASULULLAH SAW PERIODE
MADINAH
Pekerjaan besar yang dilakukan Rasulullah SAW dalam
periode Madinah adalah pembinaan terhadap masyarakat Islam yang baru terbentuk.
Dasar-dasar kebudayaan yang diletakkan oleh Rasulullah SAW itu pada umumnya
merupakan sebuah nilai dan norma yang mengatur manusia dan masyarakat dalam hal
yang berkaitan dengan peribadatan, sosial, ekonomi dan politik yang bersumber
dari Al-Qur’an dan Sunnah.
a.
Dalam membina masyarakat Islam di Madinah strategi
dakwah yang dilakukan Rasulullah SAW antara lain :
1.
Mendirikan
Masjid.
Beliau dahulukan
mendirikan masjid sebelum bangunan-bangunan lainnya selain kediaman beliau
sendiri, karena masjid mempunyai potensi yang sangat vital dalam menyatukan
umat dan menyusun kekuatan mereka lahir dan batin untuk membina masyarakat
Islam atau daulah Islamiyah berlandaskan semangat tauhid. Di masjid ini
Rasulullah SAW mengobarkan semangat jihat di jalan Allah SWT, sehingga kaum
muslimin waktu itu belum begitu banyak
tetapi rela mengorbankan harta dan jiwa untuk kepentingan Islam. Di
masjid pula beliau senantiasa mengajarkan doktrin tauhid dan mengajarkan
pokok-pokok ajaran Islam kepada kaum muhajirin dan ansor. Dan di dalam masjid
pula kaum muslimin mengadakan sholat berjamaah, mengadakan musyawarah untuk
merundingkan masalah-masalah yang di hadapi.
2.
Mempersaudarakan
kaum Muhajirin dan Ansor.
Kaum Muhajirin yang jauh
dari sanak saudara dan kampung halaman mereka, di pererat oleh beliau dengan
mempersaudarakan mereka dengan kaum Ansor karena kaum Ansor telah menolong
mereka dengan ikhlas dan tidak memperhitungkan keuntungan yang bersifat materi,
melainkan hanya karena mencari keridhaan Allah SWT semata. Sebagai contoh Abu
Bakar dipersaudarakn dengan Harits bin Zaid, Ja’far bin Abi Thalib dengan Muadz
bin Jabal, Umar bin Khattab dengan Itbah bin Malik, begitu seterusnya tiap-tiap
kaum Ansor dipersaudaran dengan kaum Muhajirin. Dengan demikian kaum muhajirin
yang bertahun-tahun berpisah dengan keluarganya merasa tentram dan aman
melaksanakan syariat agamanya. Di tempat yang baru tersebut sebagian ada yang
hidup berniaga ada yang bertani seperti (Abu Bakar, Utsman dan Ali) mengerjakan
tanah kaum Ansor. Dengan ikatan teguh ini Nabi Muhammad SAW dapat menyatukan
dengan ikatan persaudaraan Islam yang kuat yang terdiri dari berbagai macam
suku dan kabilah ke dalam satu ikatan masyaraka Islam yang kuat dengan semangat
bergotong royong, senasib sepenanggunan. Segolongan orang arab yang menyatakan masuk Islam dalam keadaan miskin
disediakan tempat tinggal dibagian masjid yang kemudian dikenal dengan nama
Ashab Shuffa. Keperluan hidup mereka dipikul bersama diantara Muhajirin
dan Ansor.
Dalam mempersaudarakan
kaum Muhajirin dan Ansar Rasulullah SAW. membuat suatu perjanjian yang
menyingkirkan belenggu jahiliah dan fanatisme kekabilahan. Adapun bentuk perjanjian tersebut, adalah sebagai
berikut.
Ini adalah perjanjian dari Nabi Muhammad saw., berlaku
di antara orang-orang mukmin dan muslim dari Quraisy dan Yasrib (Madinah).
Siapa pun yang mengikuti mereka, menyusul di kemudian hari dan yang berjihad
bersama mereka.
1.
Mereka
adalah umat yang satu diluar golongan yang lain.
2.
Muhajirin
dari Quraisy dengan adat kebiasaan yang berlaku diantara mereka harus saling
bekerja sama dalam menerima atau membayar suatu tebusan. Sesama orang Mukmin
harus menebus orang yang ditawan dengan cara yang ma’ruf dan adil. Setiap
kabilah dari Anshar dengan adat kebiasaan yang berlaku dikalangan mereka harus
menebus tawanan mereka sendiri, dan setiap golongan diantara orang-orang Mukmin
harus menebus tawanan mereka dengan cara yang ma’ruf dan adil.
3.
Orang-orang
Mukmin tidak boleh meninggalkan seseorang yang menanggung beban hidup diantara
sesame mereka dan memberinya degan cara yang ma’ruf dalam membayar tebusan atau
membebaskan tawanan.
4.
Orang-orang
Mukmin yang bertakwa harus melawan orang-orang yang berbuat dzalim, berbuat
jahat dan kerusakan diantara mereka sendiri.
5.
Secara
bersama-sama mereka harus melawan orang yang seperti itu, sekalipun dia
anak seseorang diantara mereka sendiri.
6.
Seorang
Mukmin tidak boleh membunuh orang Mukmin lainnya karna membela orang kafir.
7.
Seorang
Mukmin tidak boleh membantu orang kafir dengan mengabaikan orang Mukmin
lainnya.
8.
Jaminan
Allah adalah satu. Orang yang paling lemah diantara mereka pun berhak mendapat
perlindungan.
9.
Jika
ada orang-orang Yahudi yang mengikuti kita, maka mereka berhak mendapat
pertolongan dan persamaan hak, tidak boleh didzalimi dan ditelantarkan.
10. Perdamaian yang
dikukuhkan orang-orang Mukmin harus satu. Seorang Mukmin tidak boleh mengadakan
perdamaian sendiri dengan selain Mukmin dalam satu peperangan fi sabilillah. Mereka harus sama
dan adil.
11. Sebagian orang Mukmin
harus menampung orang Mukmin lainnya, sehingga darah mereka
terlindungi fi sabililah.
12. Orang musyrik tidak
boleh melindungi harta atau orang Quraisy dan tidak boleh merintangi orang Mukmin.
13. Siapa pun yang
membunuh orang Mukmin yang tidak bersalah, maka dia harus mendapat hukuman yang
setimpal, kecuali jika wali orang yang terbunuh merelakannya.
14. Semua orang Mukmin
harus bangkit untuk membela dan tidak boleh diam saja.
15. Orang Mukmin tidak
boleh membantu dan menampung orang yang jahat. Siapa yang melakukannya, maka
dia berhak mendapat laknat Allah dan kemurkaan-Nya pada hari kiamat dan tidak
ada tebusan yang bisa diterima.
16. Perkara apapun yang
kalian perselisihkan, harus dikembalikan kepada nabi Muhammad SAW.
3.
Perjanjian
Perdamaian dengan kaum Yahudi (Piagam Madinah)
Guna menciptaka suasana
tentram di kota baru bagi Islam (Madinah), Nabi Muhammad SAW membuat perjanjian
persahabatan dan perdamaian dengan kaum Yahudi yang berdiam di dalam dan di
sekeliling kota Madinah. Inilah salah satu perjanjian yang diperlihatkan oleh
Nabi Muhammad SAW sebagai seorang ahli politikus yang ulung yang belum pernah
dilakukan oleh para nabi-nabi terdahulu.
Diantara isi perjanjian
yang dibuat oleh Nabi SAW dengan kaum Yahudi antara lain :
1.
Orang-orang Yahudi
Bani Auf adalah satu umat dengan orang-orang Mukmin. Bagi orang-orang Yahudi
agama mareka dan bagi orang-orang Muslim agama mereka, termasuk
pengikut-pengikut mereka dan diri mereka sendiri. Hal ini juga berlaku bagi
rang-orang Yahudi selain Bani Auf.
2.
Orang-orang Yahudi
berkewajiban menanggung nafkah merekasendiri, begitu pula orang-orang Muslim.
3.
Mereka harus
bahu-membahu dalam menghadapi musuh yang hendak membatalkan piagam perjanjian
ini.
4.
Mereka harus saling
nasehat-menasehati, berbuat bajik dan tidak boleh berbuat jahat.
5.
Tidak boleh berbuat
jahat terhadap seseorang yang sudah terikat dengan perjnjian ini.
6.
Wajib membantu orang
yang dizalimi.
7.
Orang-orang Yahudi
harus berjalan seiring dengan orang-orang Mukmin selagi mereka terjun dalam
kencah peperangan.
8.
Yatsrib adalah kota
yang dianggap suci oleh orang yang menyetujui perjanjian ini.
9.
Jika terjadi sesuatu
atau punperselisihan diantara orang-orang yang mengakui perjanjian ini, yang
dikhawatirkan akan menimbulkan kerusakan, maka tempat kembalinya adalah Allah
dan Muhammad saw.
10.
Orang-orang Quraisy
tidak boleh mendapat perlindungan dan tidak boleh ditolong.
11.
Mereka harus
tolong menolong dalam menghadapi orang yang hendak menyerang Yatsrib.
12.
Perjanjian ini tidak
boleh dilanggar kecuali memang dia orang yang zdalim dan jahat.
Perjanjian politik yang dibuat oleh Nabi Muhammada SAW
tersebut telah menjamin kemerdekaan beragama dan menjamin kehormatan jiwa dan
harta dari golongan yang bukan Islam. Ini adalah merupakan peristiwa yang baru
dalam dunia politik dan peradaban manusia. Sebab waktu itu diberbagai pelosok
dunia masih terjadi perkosaan dan perampasan hak-hak asasi manusia.
4.
Meletakkkan
dasar-dasar Politik, Ekonomi dan Sosial untuk masyarakat Islam.
Karena masyarakat Islam
telah terwujud, maka Rasulullah SAW menentukan dasar-dasar yang kuat bagi
masyarakat Islam yang baru terwujud itu, baik dalam bidang politik, ekonomi,
social maupun yang lainnya. Hal ini disebabkan karena dalam periode
perkembangan agama Islam di Madinah inilah telah turun wahyu Allah SWT yang
mengandung perintah berzakat, berpuasa, dan hukum-hukum yang bertalian dengan
pelanggaran atau larangan, jinayat (pidana) dan lain-lain. Dengan ditetapkannya
dasar-dasar politik, ekonomi, social dan lainnya, maka semakin teguhlah
bentuk-bentuk masyarakat Islam, sehingga semakin hari pengaruh agama Islam di
kota Madinah semakin bertambah besar.
5.
Memelihara
dan mempertahankan masyarakat Islam.
Jumlah orang-orang yang
mengakui kerasulan Muhammad SAW bertambah dengan amat cepat, sehingga dalam
waktu yang sangat singkat kekuatan Islam sudah mulai diperhitungkan oleh
orang-orang yang tidak menyukainya. Ada tiga kekuatan yang secara nyata
memusuhi agama baru ini yaitu : orang-orang Yahudi, orang-orang munafik, dan
orang-orang Quraiys dengan sekutunya.
a.
Rongrongan Kaum Yahudi.
Orang Yahudi sejak
sebelum masehi sudah hidup di Madinah, mereka terdiri dari 3 suku yaitu Bani
Qainuqa, Bani Quraidhah dan Bani Nadzir. Mereka semua mempercayai akan
kedatangan nabi akhir zaman sebagaimana dijelaskan dalam kitab suci mereka.
Akan tetapi ketika nabi yang ditunggu-tunggu itu datang, mereka mengingkarinya
karena mereka menduga dan menghendaki bahwa nabi yang ditunggu-tunggu itu
berasal dari golongan mereka yaitu keturunan Israel. Apalagi setelah bangsa
Arab memeluk agama Islam mendahului mereka. Kekecewaan mereka sudah tak bias
disembunyikan lagi. Lihat Q.S. Al-Baqoroh : 89. Mereka memang pernah mengikat
perjanjian dengan kaum muslimin, akan tetapi tidak dilandasi dengan ketulusan
hati yang jujur dan mereka mengira bahwa kaum muslimin adalah kelompok yang
lemah yang tidak akan mampu menghadapi kekuatan kafir Quraiys. Mereka terkejut
ketika Rasulullah SAW dan para pengikutnya berhasil memporak-porandakan tentara
Quraiys dalam perang Badar 17 Ramadhan 2 H.
b.
Rongrongan
orang-orang Munafik.
Keberadaan orang-orang munafik tidak bisa di abaikan
begitu saja sebagai ancaman yang sangat membahayakan. Pengaruh mereka memang tidak begitu besar, namun apabila
dibiarkan bisa menimbulkan malapetaka yang merugikan perjuangan umat Islam.
Sekalipun mereka mengaku beriman kepada Rasulullah SAW, namun acap kali mereka
menghalang-halangi orang lain masuk Islam. Ketika Rasulullah SAW bersiap
menghadapi perang Uhud, kaum munafik keluar dari barisan yang dipersiapkan atas hasutan Abdullah bin Ubai, pemimpin
mereka. Mereka juga mengadakan hubungan baik dengan kaum Yahudi dan pernah
menjanjikan bantuan kepada Bani Quraidhah sewaktu yang disebut terakhir ini
menghianati kaum muslimin.
c.
Rongrongan kafir Quraisy dan sekutunya.
Sikap permusuhan kafir
Quraiys terhadap Islam tidak berhenti dengan kepindahan Rasulullah SAW dan para
sahabatnya ke Madinah. Atas sikap mereka itu Allah SWT menurunkan ayat yang
mengizinkan umat Islam mengangkat senjata untuk membela diri, karena mereka sungguh
dianiaya (biannahum dzulimu), lihat Q.S. Al-Ahzab : 39-40. Ini adalah ayat pertama yang diturunkan oleh Allah SWT
mengenai perang. Ayat ini menjadi alasan bagi Rasulullah SAW untuk membentuk
pasukan yang dipersiapkan untuk terjun ke medan pertempuan. Pasukan yang
pertama dibentuk adalah untuk berjaga-jaga menghadapi serangan dari suku-suku
Badui dan kafir Quraiys serta sekutunya. Orang yang boleh diperangi adalah
orang yang telah merampas hak, baik harta maupun jiwa dan menghalangi untuk
beriman kepada Allah SWT dan melaksanakan ajarannya (lihat Q.S. Al-Baqoroh :
190-191).Perang sebagai jawaban atas permusuhan kafir Qurisy terjadi pertama
kali dilembah Badar pada tanggal 17 Ramadhan 2 H. Dalam Al-Qur’an peristiwa ini
disebut dengan yaumul furqon, yakni hari pemisah antara yang hak dan
yang bathil. Kendatipun pasukan Islam jauh lebih kecil (sekitar 300 orang)
namun berhasil meraih kemenangan dari pasukan kafir Quraiys yang jumlahnya
sekitar 1000 orang. Hal ini membuat orang-orang Yahudi geram dan kecewa. Mereka
mulai menunjukkan sikap tidak bersahabat dengan orang muslim dan berusaha
menusuk dari belakang. Sementara itu kafir Quraiys berusaha membalas kekalahan
dengan mempersiapkan 3000 pasukan dengan perbekalan dan persenjataan yang
lengkap berangkatlah menuju kota Madinah. Turut ambil bagian dalam pasukan
kafir ini adalah suku Arab Tihamah, Kinanah, Bani Harist, Bani Haun dan Bani
Musthaliq. Pada bulan Sya’ban 3 H terjadilah perang Uhud, dalam
peperangan ini kaum muslimin menderita kekalahan akibat keluarnya sebagian
pasukan muslimin yang diprovokasi oleh orang munafik bernama Abdullah bin Ubay
sehingga kaum muslimin yang berjumlah 1000 orang tinggal kurang lebih dua
pertiganya. Dalam peperangan ini dari kaum muslimin yang gugur sebagai syuhada
70 orang, termasuk paman Nabi SAW yang bernama Hamzah bin Abdul Muthalib.
Kesempatan ini membuat kesempatan orang Yahudi bani Nadzir untuk menghancurkan
kaum muslimin. Mereka berusah membunuh
Rasulullah SAW, namun gagal sehingga mereka di usir dari Madinah. Pada bula
syawal 5 H kurang lebih 14.000 tentara kafir termasuk 4000 kafir Quraiys di
bawah pimpinan Abu Sofyan menyerbu Madinah. Menghadapi serbuan ini Rasulullah
SAW memilih bertahan di kota. Atas saran Salman Al-Farisi kaum muslimin membuat
parit-parit di setiap lorong untuk masuk ke kota Madinah. Tidak ada pilihan lain bagi kafir untuk mengepung kota
Madinah. Akan tetapi setelah 25 hari pengepungan, perasaan jenuh mulai muncul
terutama pada kelompok-kelompok yang tidak mempunyai kepentingan karena yang
jelas punya kepentingan adalah kaum kafir dan orang Yahudi. Pada saat yang sama
seorang pemimpin Arab Nu’aim bin Mas’ud menghadap Rasulullah SAW dan menyatakan
masuk Islam. Tepat pada saat yang menyulitkan kaum muslimin, datanglah badai
padang pasir yang mematikan disertai hujan lebat yang menyapu bersih kemah
dan perbekalan mereka (lihat Al-Ahzab :
9). Akhirnya terpaksa mereka kembali dan menyelamatkan diri tanpa membawa
apa-apa (lihat Al-Ahzab : 25). Perang ini dikenal dengan nama perang Khandaq,
karena kaum muslimin menggunakan parit (khandaq) untuk pertahanan mereka.
Dikenal pula dengan sebutan perang Ahzab karena musuh yang menyerang madinah
terdiri dari berbagai golongan yang bersekutu (Al-Ahzab). Dalam perang ini
gugur 6 sahabat Rasululllah SAW termasuk Sa’ad bin Muadz, mereka gugur sebagai
syuhada. Demikian kaum muslimin mempertahankan diri dan serangan yang dilakukan
tetap tidak keluar dari kerangka mempertahankan diri.
6.
Menggalang Kekuatan untuk
Mempertahankan Agama
Meskipun dakwah Islam dilakukan dengan cara lemah lembut, ternyata
masih mendapat tantangan dan hambatan dari sebagian kelompok. Bahkan, ada kaum
yang secara terang-terangan melanggar isi Piagam Madinah dan bersekutu dengan
kaum kafir Quraisy. Misalnya yang dilakukan oleh kaum Yahudi Madinah yang
bersekutu dengan kaum kafir Quraisy. Oleh karena itu, Rasulullah terpaksa
membela diri dan mempertahankan Islam dengan meladeni ajakan berperang.
Peperangan yang dilakukan oleh umat Islam pada masa Rasulullah antara lain
sebagai berikut.
a.
Perang Badar
Perang Badar dilakukan dengan melawan kaum kafir Quraisy. Perang
tersebut berlangsung di tempat bernama Badar yang terletak di antara Kota Mekah
dan Madinah pada 17 Ramadan tahun 2 H. Pada perang tersebut, kaum muslimin
berhasil meraih kemenangan yang gemilang. Jumlah musuh pada saat itu sebanyak
seribu orang, sedangkan kaum muslim hanya 313 orang.
b.
Perang Uhud
Dalam Perang Uhud jumlah pasukan musuh tiga ribu orang, sedangkan
kaum muslimin seribu orang. Akan tetapi, pada peperangan kali ini umat Islam mengalami
kekalahan karena sebagian tentara muslim lalai pada hasil musyawarah dan pesan
Rasulullah saw. untuk tetap pada posisi semula, yaitu berada di puncak bukit
Uhud. Mereka tergiur oleh ganimah yang ditinggalkan musuh.
d.
Perang Khandak
Perang Khandak terjadi di Madinah bagian utara, akibat penyerangan
dari kelompok Bani Nazir dan kaum Quraisy. Untuk menghadapinya, Rasulullah saw.
bermusyawarah. Usul yang menarik dalam musyawarah tersebut adalah membuat
strategi pertahanan dengan membuat parit (khandak) di sekitar Kota Madinah agar
musuh sulit masuk ke Madinah. Usul tersebut diajukan oleh sahabat bernama
Salman al-Farisy. Musuh akhirnya berdiam di tempat dan meninggalkan Kota
Madinah.
Fase perjuangan setelah Perang Ahzab
Pada bulan Dzulqo’dah 6 H Rasulullah SAW beserta 10.000
orang sahabatnya berangkat ke Makkah untuk menunaikan umroh dan haji. Mereka
sudah mengenakan pakaian ihrom sejak berangkat dan membawa hewan-hewan yang
akan disembelih di Mina agar tidak dicurigai oleh kaum Quraisy. Akan tetapi
kafir Quraisy tidak menghendaki kaum muslimin memasuki kota Makkah, karena
apapun alasannya berarti itu kemenangan bagi kaum muslimin. Oleh karena itu
kafir Quraiys mengirim pasukan di bawah pimpinan Khalid bin Walid untuk menghadang
kaum muslimin. Kaum muslimin dapat menghidari pertemuan dengan pasukan Khalid
bin Walid dengan menempuh jalan lain, sehingga ketika masuk bulan haram mereka
sudah sampai di Hudaibiyah, beberapa mil dari kota Makkah.Rasulullah SAW
bermusyawrah dengan para sahabatnya kemudian mengutus Usman bin Affan untuk
menemui kaum kafir Quraisy guna menyampaikan maksud kedatangan mereka ke
Makkah. Akan tetapi Usman bin Affan malah di tahan oleh mereka dan muncul desas
desus bahwa Usman mau di bunuh. Rasulullah SAW dengan para sahabatnya
mengadakan sumpah setia untuk berperang sampai tercapai kemenangan. Sumpah
setia ini terkenal dengan nama Baiah Ar-Ridwan (sumpah yang diridhai
Allah SWT). Sumpah ini menggetarkan nyali kaum musyrikin Quraiys sehingga Usman
bin Affan dibebaskan dan mereka mengutus Suhail bin Amr untuk mengadakan
perjanjian dengan kaum muslimin. Perjanjian inilah yang kemudian terkenal
dengan nama Perjanjian Hudaibiyah yang pokok-pokok isinya antara lain :
a.
Segala permusuhan kedua belah fihak dihentikan selama 10
tahun.
b.
Setiap orang Quraiys yang datang kepada kaum muslimin
tanpa seijin walinya harus di tolak dan dikembalikan.
c.
Setiap orang Islam yang menyerahkan diri kepada fihak
Quraiys tidak akan dikembalikan.
d.
Setiap kabilah yang ingin bersekutu dengan kaum Quraiys
maupun dengan kaum muslimin tidak boleh dihalang-halangi oleh salah satu fihak.
e.
Kaum muslimin tidak boleh memasuki kota Makkah pada tahun
itu, namun diberi kesempatan pada tahun berikutnya dengan syarat tidak membawa
senjata kecuali pedang dalam sarungnya dan tidak boleh tinggal di Makkah lebih
dari 3 hari.
Dalam peristiwa ini Rasulullah SAW menunjukkan
kemampuannya sebagai seorang politikus yang pandai berdeplomasi. Perjanjian ini
menunjukkan pengakuan Quraiys terhadap eksistensi kaum muslimin dan ini berarti
kemenangan bagi umat Islam. Sepintas
lalu perjanjian tersebut memang berat sebelah dan merugikan kaum muslimin. Akan
tetapi selama gencatan senjata banyak tokoh Qurays yang masuk Islam seperi
Kholid bin Walid, Amr bin Ash dan Usman bin Thalhah. Selama genjatan senjata
berlangsung, Rasulullah SAW mulai mendakwahkan Islam kepada kabilah-kabilah
Arab lainnya, dan mengirimkan surat kepada Kaisan Romawi, Kisra Persia,
Gubernur Yaman, Kaisan Habsyi, Gubernur Ghassaniah (Basro di bawah kekuasaan
Romawi) dan gubernur Mesir. Kisra dari
Persia dengan keangkuhannya merobek-robek surat dari Rasulullah SAW dan
menghina serta mengusir pembawanya. Dalam pada itu Harits bin Umar yang di utus
Rasulullah SAW kepada Gubernur Ghassaniyah di tolak dengan kasar dan kemudian
di bunuh. Penghinaan yang dilakukan Gubernur Ghassaniyah dan pembunuhan atas
Harits bin Umar memicu berkorbannya perang Mu’tah. Dalam perang ini
panglima muslim Zaid bin Haritsah gugur sebagai syahid. Kepemimpinannya
dilanjutkan oleh Abdullah bin Ruwahah namun iapun gugur. Demikian pula Ja’far
bin Abi Thalib yang menggantikan Abdullah gugur di tangan tentara Romawi.
Khalid bin Walid yang tampil menggantikan Ja’far, dengan naluri seorang
panglima berpengalaman memberi komando kepada pasukannya supaya mundur dan
kembali ke Madinah. Ini terjadi pada tahun 8 H. Peristiwa ini menyadarkan
kepada kaum muslimin bahwa di utara ada musuh yang tidak bisa di remehkan. Pada
tahun ketika terjadi perang Mu’tah orang-orang Quraiys membantu sekutu mereka
Bani Bakar yang berselisih dengan Bani Khuza’ah (sekutu kaum muslimin).
Tindakan ini berarti melanggar perjanjian Hudaibiyah.
Menanggapi sikap kaum Quraiys ini pada 10 Ramadhan 8 H, Rasulullah SAW memimpin
10.000 pasukan berangkat berangkat menuju Makkah. Ketika pasukan besar itu
berkemah di dekat kota Makkah, Abbas bin Abdul Muthalib datang menyatakan
keIslamannya, disusul Abu Sofyan pemimpin besar Quraiys yang sudah kandas
dengan ambisinya. Setelah Abu Sofyan menyerah, Rasulullah SAW memerintahkan
pasukannya untuk memasuki kota Makkah lewat 4 penjuru. Dengan demikian Makkah jatuh ke tangan kaum muslimin
tanpa perlawanan sama sekali. Patung-patung dan berhala di sekeliling Ka’bah
mereka hancurkan kemudian mereka thawaf mengelilingi Ka’bah dan kemudian
turunlah QS. Al-Isro’ : 81. Peristiwa ini terjadi pada
tanggal 20 Ramadhan 8 H. Inilah yng disebut dengan Fathul Makkah. Dengan
pembebasan kota Makkah bukan berarti musuh Islam sudah lenyap, kabilah-kabilah
di sekitar Makkah seperti Badui, kaum Masehi di Najran, dan beberapa kabilah
yang terdiri dari Hawazin, Tsaqif, Jusyam, Nasr, Sa’ad bin Bakar dan Bani Hilal
membentuk persekutuan baru untuk menyerang kaum muslimin. 10.000 pasukan dari Madinah + 2.000 dari
Makkah segera disiapkan untuk menyerang para komplotan sebelum mereka
menyerang. Ketika pasukan kaum muslimin melewati jalan-jalan sempit di
sela-sela bukit Hunain pegunungan Tihamah tiba-tiba diserang dengan membabi
buta hingga membuat pasukan kaum muslimin sempat kocar kacir. Kemudian
Rasullullah SAW berdiri ditemani tidak kurang
dari 100 sahabat termasuk Abu Bakar, Umar, Ali dan Abbas memberikan
komando untuk melakukan serangan balik dan akhirnya musuh dapat taklukkan.
Sisa-sisa musuh yang kalah melarikan diri ke Thaif termasuk pemimpin mereka
Malik bin Auf dan bertahan di benteng
kota yang terkenal sangat kuat. Kaum muslimin mengepung benteng itu beberapa
waktu lamanya namun tidak berhasil. Akhirnya Rasulullah SAW kembali ke Ja’ronah
dan tetap memblokir daerah sekitarnya. Pada saat itulah kabilah Hawazin menyerah
dan menyatakan masuk Islam, begitu juga penduduk Thaif yang menderita akibat
blokade kaum muslimin juga menyatakan masuk Islam.
Pada
bulan Rajab 9 H bertepatan dengan bulan oktober 630 M. Rasulullah SAW
mempersiapkan pasukan untuk menghadapi tentara Romawi di utara. Karena medan
yang dituju amat jauh dan musuh yang dihadapi sangat kuat dan terlatih maka
Rasulullah SAW membentuk pasukan khusus yang dinamakan “Jaisyul Usroh”,
(Laskar Saat Kesulitan) karena pada waktu sedang terjadi musim panas dan di Madinah
sedang musim panen. Seluruh biaya perang di tanggung oleh beberapa sahabat yang
kaya seperti Abu Bakar mendermakanseluruh hartanya, Utsman mendermakan 300 unta
dan uang 1000 dinar. Pasukan Romawi yang semula akan menyerang tentara Islam,
mundur kembali ke negerinya setelah melihat betapa besar jumlah pasukan lawan
yang dipimpin Rasulullah SAW dan pahlawan-pahlawan padang pasir yang tak kenal
mundur. Kaum muslimin tidak mengejar mereka tetapi berkemah di Tabuk. Oleh
karena itu peristiwa itu dikenal dengan nama perang Tabuk.
Sesudah
Islam mencapai kemenangan hampir diseluruh jazirah Arab hanya kabilah-kabilah
yang terpencar-pencar yang belum menganut Islam. Ketika pemuka-pemuka kabilah
itu mengetahui bahwa Makkah sudah di kuasai oleh kaum muslimin, mereka
menyadari tidak mungkin lagi ada kekuatan yang mampu memerangi kaum muslimin.
Oleh Karen itu, sejak tahu 9 H (630/631 M) para utusan kabilah-kabilah Arab
datang berbondong-bondong menghadap Rasulullah SAW menyatakan masuk Islam.
Mereka itu antara lain Bani Tsaqif dari Thaif, Bani As’ad dari Najd, Bani Tamim
disusul kemudian oleh utusan dari Yaman dan sekitarnya pada tahu 10 H. Oleh
Karena itu tahun ini disebut tahun perutusan atau ‘Am Al-Wufud.
Demikianlah Islam telah merata diseluruh jazirah Arab setelah Rasulullah SAW
berjuang lebih dari 20 tahun. Bangsa Arab yang sebelumnya berpecah belah dan
selalu bermusuhan, kini bersatu di bawah seorang pemimpin dan bernaung di bawah
satu panji yaitu panji Islam.
Haji Wada’ dan Akhir Hayat Rasulullah SAW
Ketika para utusan kabilah-kabilah Arab datang menghadap
Nabi SAW untuk memeluk agama Islam kemudian disusul turunnya surat An-Nasr yang
menggambarkan utusan-utusan itu serta menyuruh Nabi untuk memohonkan ampun
untuk mereka, maka terasalah beliau bahwa tugasnya hampir selesai. Kemudian
Rasulullah SAW bermaksud menunaikan ibadah haji ke Baitullah.
Pada tanggal 25 Dzulqo’dah 10 H, beliau bersama-sama
100.000 sahabatnya berangkat meninggalkan Madinah menuju Makkah. Pada tanggal 8
Dzulhijjah yang juga disebut hari tarwiyah Rasulullah SAW bersama rombongan
berangkat menuju Mina dan pada waktu fajar berikutnya mereka berangkat ke
Arofah. Tepat tengah hari di Arafah, beliau menyampaikan pidato yang amat
penting, yang ternyata merupakan pidato terakhir dihadapan khalayak yang sangat
banyak, sehingga pidato itupun dikenal dengan Khutbah Al-Wada’i (pidato
perpisahan).
Beliau menyampaikan amanah dari atas punggung unta dan
meminta Rabi’ah bin Umayyah untuk mengulang dengan keras setiap kalimat yang
beliau ucapkan. Dan haji inilah yang kemudian terkenal dengan haji Wada’.Kira-kira
3 bulan sesudah mengerjakan haji wada’, Nabi SAW menderita demam selama
beberapa hari, kemudian menunjuk Abu Bakar untuk menggantikan beliau mengimami
shalat jama’ah.
Pada tanggal 12 Rabi’ula Awwal 11 H (8 Juni 632 M),
Rasulullah SAW kembali ke hadirat Allah SWT dalam usia 63 tahun. Inna lillahi
wainna ilaihi ro’jiuun. Selama 23 tahun lamanya sejak diangkat menjadi Rasul
beliau berjuang tak mengenal lelah dan derita untuk menegakkan agama Allah SWT
yakni agama Islam.
Rasulullah SAW telah wafat, tak ada harta benda yang
berarti yang beliau tinggalkan untuk diwariskan kepada istri dan anak-anaknya,
tetapi beliau meninggalkan dua buah pusaka yang beliau wariskan kepada seluruh
umat Islam, sebagaimana sabdanya:
“Kutinggalkan untuk kamu dua perkara (pusaka), yang kamu
tak akan tersesat selama-lamanya, selama kamu masih berpegang pada keduanya
yaitu kitab Allah dan sunnah rasulNya”. (HR. Muslim)
Substansi dakwah Rasulullah SAW di Madinah
Substansi dakwah Rasulullah SAW di Madinah dapat dilihat
dari perubahan yang di bawa oleh Nabi Muhammad SAW meliputi segala segi dan
bidang kehidupan antara lain :
1)
At-Tauhid.
Bangsa Arab di zaman jahiliyah, mereka menyembah
patung-patung, batu-batu berhala dan mereka menyembelih hewan-hewan qurban
dihadapan patung-patung untuk memulyakannya. Mereka tenggelam dalam kemusyrikan
dan hidupnya saling berpecah belah, saling membunuh dan bermusuhan. Kemudian
datanglah Rasulullah SAW membawa risalah Al-Qur’an yang menjelaskan bahwa tak
ada Tuhan yang berhak di sembah kecuali Allah SWT yang telah menciptakan
seluruh isi alam ini. Kitab Al-Qur’an benar-benar telah menghidupkan jiwa dan merubah
kepercayaan mereka, hingga mereka hanya menyebah satu Tuhan yaitu Allah
SWT.
2)
Al-Ikha’ (persaudaraan).
Persaudaraan merupakan azas yang sangat penting dalam
masyarakat Islam yang diletakkan Rasulullah SAW. Bangsa Arab yang sebelumnya
lebih menonjolkan identitas kesukuannya, setelah memilih Islam diganti dengan
identitas baru yaitu ukhuwah islamiyah. Atas dasar ini pula kaum muhajirin dan
ansor dipersaudarakan sebagaimana telah diceritakan di depan. Banyak sekali
ayat-ayat dan hadits yang menjelaskan tentang persaudaraan ini.
3)
Al-Musyawwamah (persamaan).
Rasulullah SAW dengan tegas mengajarkan seluruh manusia
adalah keturunan Adam yang diciptakan dari tanah, seorang Arab tidak lebih
mulia dari seorang ajam (bukan Arab) demikian pula sebaliknya, orang yang
paling mulia adalah orang yang paling bertaqwa kepada Allah SWT (Al-Hujurot
:13). Atas dasar inilah setiap warga masyarakat memiliki hak kemerdekaan,
kebebasan (al-hurriyah). Dengan dasar ini Rasulullah SAW menganjurkan kepada
para sahabatnya untuk memerdekaan hamba-hamba sahaya yang dimilki oleh
bangsawan-bangsawan Quraiys.
4)
At-Tasamuh (toleransi).
Hal ini bisa kita lihat dalam piagam Madinah, dimana umat
islam siap berdampingan dengan kaum Yahudi atau bangsa apapun di dunia atas
dasar saling menghormati dengan pemeluk agama lain (Al-Kafirun : 6) Karena
terbukti orang Yahudi telah mengusik keyakinan umat Islam dan berusaha
mencelekai Rasulullah SAW, maka satu persatu mereka di usir dari Madinah.
5) At-Tasyawur (musyawarah).
Kendatipun Rasulullah SAW mempunyai kedudukan yang sangat
tinggi dan terhormat dalam masyarakat, acap kali beliau meminta pendapat para
sahabat dalam menghadapi dan menyelesaikan persoalan-persoalan yang berkaitan
dengan urusan-urusan dunia dan sosial budaya. Manakala argumentasi para sahabat
itu dianggap benar, tidak jarang beliau mengikuti pendapat mereka. (lihar
Ali Imron :159, Asy-Syuro’ : 38)
6) At-Ta’awun (tolong menolong).
Tolong menolong sesama muslim, antara lain telah
ditujukan dalam bentuk persaudaraan antara kaum Muhajirin dan Ansar, juga
saling membantu antara penduduk Madinah dengan fihak lain. (lihat
Al-Maidah : 21)
7) Al-‘Adalah (keadilan).
Hal
ini berkaitan erat dengan hak dan kewajiban setiap individu dalam kehidupan
bermasyarakat sesuai dengan posisinya masing-masing. Di satu sisi seseorang
memperoleh haknya, sementara disisi lain ia berkewajiban memberikan hak orang
lain kepada yang berhak menerimanya. Prinsip ini berpedoman pada surat Al-Maidah : 8 dan An-Nisa : 58.
Meneladani Substansi dakwah Rasulullah SAW
periode Madinah
Sikap dan perilaku
yang mencerminkan penghayatan terhadap
substansi dakwah Rasulullah SAW pada periode Madinah antara lain sebagai
berikut :
a.
Mencintai Rasulullah SAW dengan konsisten dan
berkomitmen melaksanakan Al Quran dan Al-Hadist
b.
Meneladani sunah nabi, seperti gemar menafkahkan harta di
waktu lapang maupun sempit, menahan amarah, dan memaafkan kesalahan orang lain
serta tolong-menolong.
c.
Gemar membaca buku, termasuk buku sejarah, khususnya
sejarah Nabi Muhammad SAW dan para sahabatnya.
d.
Memelihara silaturahmi dan rukun sesama manusia,
khususnya rukun sesama muslim
e.
Mengunjungi tanah suci Mekah dan Madinah untuk melihat
atau napak tilas perjuangan Nabi Muhammad SAW dengan menunaikan ibadah haji
atau umrah.
f.
Mempelajari dan memahami Al Quran dan Hadis serta
mengaplikasikan pesan-pesan yang terdapat di dalamnya dalam kehidupan
sehari-hari.
g.
Senantiasa berjihad di jalan Allah dengan mengikuti
petunjuk Al Quran, bersikap sabar, dan tidak merusak.
h.
Aktif atau ikut serta dalam acara kepanitiaan untuk
memperingati hari-hari besar Islam, seperti Maulid atau Isra Mikraj dan hari
besar lainnya.
i.
Merawat dan melestarikan tempat ibadah (masjid), yakni
dengan membersihkan dan mengisinya dengan kegiatan salat berjamaah,
pengajian/diskusi, dan lain-lain sehingga terwujud kehidupan yang Islami.
j.
Menekuni dan mempelajarinya warisan Nabi Muhammad SAW
yaitu Al Quran dan sunahnya serta diaplikasikan
dalam kegiatan sehari-hari
Kesimpulan
Rintangan dan
hambatan yang dialami Rasulullah dan umat Islam ketika berada di Mekkah tidak
meredupkan semangatnya untuk menyeru kepada orang-orang kafir Quraisy. Karena
ancaman dan rencana-rencana jahat kafir Quraisy terhadap diri Nabi
Muhammad dan kaum Muslimin sehingga Rasul hijrah ke Madinah.
Setelah ada berita
bahwa Nabi Muhammad dalam perjalanan menuju kota Madinah maka kaum Muslimin
Madinah sudah nenunggu kedatangan beliau dengan penuh kerinduan dan
penghormatan. Pada hari Jum'at tahun pertama hijriah bertepatan dengan tanggal
2 Juli 622M, Nabi beserta rombongan Muhajirin lainnya disambut meriah oleh
penduduk Madinah. Pada hari jum'at itu pula Nabi untuk pertama kali
mengadakan Shalat Jum'at bersama
kaum Muhajirin dan Anshar.
Kemajuan peradaban Islam tidak lepas dari pengembangan eksistensi dari
masyarakat Islam yang majemuk, dan terus berkembang sesuai dengan dinamika dunia pada saat itu, Islam
hadir di tengah-tengah masyarakat yang tidak mempunyai
landasan yang kuat dan tidak memiliki
pegangan akan nilai-nilai kearifan dan kebijaksanaan, Islam memberikan paradigma baru kepada dunia di awal-awal kenabian dan memberikan kontribusi besar bagi perkembangan dan kemajuan peradaban dunia lewat penafsiran dalil yang tersurat dengan media alam raya yang kemudian dijadikan sebagai bukti kepada seluruh umat manusia bahwa yang disampaikan oleh Islam lewat nabi Muhammad SAW adalah sebuah kebenaran yang
nyata, dan dalil-dalil Al- Qur’an itu dapat dibuktikan dengan kemajuan teknologi
dan perkembangan dunia ilmu
pengetahuan.
Penutup
Demikian
yang dapat kami sampaikan mengenai materi tentang “Substansi dan Strategi
Dakwah Rasulullah saw. di Madinah” dalam makalah ini. Kami menyadari bahwa
masih banyak kekurangan dan kelemahan dalam makalah ini, karena terbatasnya
pengetahuan dalam diri kami.
Kami
berharap para pembaca dapat memberikan kritik dan saran yang membangun kepada
kami, sehingga makalah ini dapat disempurnakan pada kesempatan berikutnya.
Semoga
makalah ini dapat bermanfaat bagi kami dan khusunya bagi para pembaca.
Daftar
Pustaka
Pendidikan
Agama Islam Kelas X Husni Thoyar
Pendidikan
Agama Islam dan Budi Pekerti Kurikulum 2013
Platinum.
Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti kurikulum 2013
Modul
Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti
No comments:
Post a Comment