Search This Blog

Sunday, July 31, 2016

PERDAGANGAN INTERNASIONAL

BAB I
PENDAHULUAN

1.1  Latar Belakang
Dalam konteks perekonomian suatu negara, salah satu wacana yang menonjol adalah mengenai pertumbuhan ekonomi. Meskipun ada juga wacana lain mengenai pengangguran, inflasi atau kenaikan harga barang-barang secara bersamaan, kemiskinan, pemerataan pendapatan dan lain sebagainya. Pertumbuhan ekonomi menjadi penting dalam konteks perekonomian suatu negara karena dapat menjadi salah satu ukuran dari pertumbuhan atau pencapaian perekonomian bangsa tersebut, meskipun tidak bisa dinafikan ukuran-ukuran yang lain. Wijono (2005) menyatakan bahwa pertumbuhan ekonomi merupakan salah satu indikator kemajuan pembangunan.
Salah satu hal yang dapat dijadikan motor penggerak bagi pertumbuhan adalah perdagangan internasional. Salvatore menyatakan bahwa perdagangan dapat menjadi mesin bagi pertumbuhan ( trade as engine of growth, Salvatore, 2004). Jika aktifitas perdagangan internasional adalah ekspor dan impor, maka salah satu dari komponen tersebut atau kedua-duanya dapat menjadi motor penggerak bagi pertumbuhan ekonomi. Tambunan (2005) menyatakan pada awal tahun 1980-an Indonesia menetapkan kebijakan yang berupa export promotion. Dengan demikian, kebijakan tersebut menjadikan ekspor sebagai motor penggerak bagi pertumbuhan.
Ketika perdagangan internasional menjadi pokok bahasan, tentunya perpindahan modal antar negara menjadi bagian yang penting juga untuk dipelajari. Sejalan dengan teori yang dikemukakan oleh Vernon, perpindahan modal khususnya untuk investasi langsung, diawali dengan adanya perdagangan internasional (Appleyard, 2004). Ketika terjadi perdagangan internasional yang berupa ekspor dan impor, akan memunculkan kemungkinan untuk memindahkan tempat produksi. Peningkatan ukuran pasar yang semakin besar yang ditandai dengan peningkatan impor suatu jenis barang pada suatu negara, akan memunculkan kemungkinan untuk memproduksi barang tersebut di negara importir. Kemungkinan itu didasarkan dengan melihat perbandingan antara biaya produksi di negara eksportir ditambah dengan biaya transportasi dengan biaya yang muncul jika barang tersebut diproduksi di negara importir. Jika biaya produksi di negara eksportir ditambah biaya transportasi lebih besar dari biaya produksi di negara importir, maka investor akan memindahkan lokasi produksinya di negara importir (Appleyard, 2004).






1.2  Rumusan Masalah
1.2.1     Apa yang dimaksud perdagangan internasional?
1.2.2     Mengapa perdagangan internasional diperlukan?
1.2.3     Siapa saja yang berpartisipasi dalam perdagangan internasional?
1.2.4     Apa saja teori-teori yang mendukung perdagangan internasional?
1.2.5     Bagaimana peraturan atau regulasi dalam perdagangan internasional?
1.2.6     Bagaimana efek perdagangan internasional dalam pertumbuhan ekonomi?
1.2.7     Apa saja kebijakan dalam perdagangan internasional?

1.3  Tujuan Penulisan
1.3.1     Untuk membekali siswa dalam mengetahui perdagangan internasional.
1.3.2     Untuk mengidentifikasikan manfaat perdagangan internasional bagi suatu negara.
1.3.3     Untuk mengidentifikasikan faktor-faktor yang mendorong terjadinya perdagangan internasional.
1.3.4     Menggunakan konsep keunggulan abstrak (mutlak) dan keunggulan komperatif.
1.3.5     Mendeskripsikan konsep tarif, kuota, ekspor-impor, dll.
1.3.6     Mengidentifikasikan alat pembayaran internasional.

BAB II
LANDASAN TEORI

2.1  Definisi Perdagangan Internasional
Perdagangan Internasional merupakan pertukaran barang dan jasa antarnegara yang dapat menguntungkan mengingat persediaan faktor produksi setiap negara berbeda. Ketersediaan sumber daya alam, iklim-lokasi, ketersediaan jumlah tenaga kerja, modal, teknologi adalah faktor produksi setiap negara yang beragam.

2.2  Manfaat Perdagangan Internasional
Setiap negara yang terlibat dalam kegiatan jual beli dengan negara lain tentunya akan mendapatkan manfaat, diantaranya:
2.2.1        Tingkat kepuasan yang tinggi karena dengan adanya perdagangan internasional akan semaki banyak alat pemuas kebutuhan barang-jasa sehingga dapat menjadi alternatif untuk memuaskan kebutuhan.
2.2.2        Tukar menukar barang-jasa dari dan ke berbagai negara
2.2.3        Pergerakan sumber daya melewati batas-batas wilayah negara
2.2.4        Pertukaran dan perluasan penggunaan teknologi sehingga dapat mempercepat pertumbuhan ekonomi negara yang terlibat dalam perdagangan.
2.2.5        Peningkatan produksi barang dan jasa secara besar-besaran melalui spesialisasi.
2.2.6        Efisiensi, artinya penerapan metode produksi baru dapat meningkatkan produksi secara besar-besaran sehingga biaya produksi per unit barang dapat ditekan serendah mungkin.
2.2.7        Sumber pendapatan devisa bagi negara. Apabila nilai ekspor lebih besar dari nilai impor, terjadilah neraca perdagangan.
2.2.8        Meningkatkan hubungan persahabatan antarnegara.
2.2.9        Meningkatkan kegiatan produksi secara maksimal agar kebutuhan tercukupi.
2.2.10    Memperluas lapangan kerja.

2.3  Faktor Pendorong Perdagangan Internasional
Motif atau faktor pendorong terjadinya perdagangan internasional adalah memperoleh manfaat atau keuntungan tambahan yang diperoleh (gains from trade).
2.3.1        Perbedaan sumber daya alam.
2.3.2        Perbedaan teknologi.
2.3.3        Penghematan biaya produksi.
2.3.4        Perbedaan selera.
2.3.5        Keterbatasan kemampuan (skill).
2.3.6        Kebutuhan negara yang tak terbatas.
2.3.7        Lalu lintas yang makin maju dan luas.
2.3.8        Keinginan untuk mendapatkan produk di dalam negeri namun kualitasnya belum memenuhi syarat.
2.3.9        Keinginan suatu negara untuk mendapatkan teknologi lebih modern dalam rangka memberdayakan sumber daya alam di dalam negeri.

2.4  Penghambat Perdagangan Internasional
2.4.1        Perbedaan mata uang negara antarnegara.
2.4.2        Kualitas sumber daya yang rendah.
2.4.3        Pembayaran yang sulit dan berisiko.
2.4.4        Adanya kebijaksaan impor dari suatu negara.
2.4.5         Terjadinya perang karena keadaan negara tidak stabil.
2.4.6        Adanya organisasi-organisasi ekonomi regional.

2.5  Teori Perdagangan Internasional Secara Umum
Teori perdagangan internasional adalah teori yang menjelaskan arah dan komposisi perdagangan antarnegara serta bagaimana efeknya terhadap perekonomian suatu negara. Selain itu, teori perdagangan internasional juga dapat menunjukkan adanya keuntungan yang timbul dari adanya keuntungan perdagangan (gains from trade).
Negara-negara yang melakukan perdagangan internasional antara lain disebabkan dua alasan berikut.
1.      Adanya perbedaan (kepemilikan sumber daya, baik dalam jenis maupun kualitasnya) antara negara yang satu dengan yang lain.
2.      Adanya tujuan untuk mencapai skala ekonomi (economies of scale) dalam produksinya.
Menurut Amir M.S., perdagangan internasional sangatlah rumit dan kompleks dibandingkan dengan perdagangan dalam negeri. Kerumitan tersebut dikarenakan adanya :
1.      Batas-batas politik dan kenegaraan
2.      Perbedaan budaya, bahasa, mata uang, taksiran dan timbangan, dan hukum dalam perdagangan.

2.6  Teori Klasik Perdagangan Internasional Menurut Para Ahli
2.6.1        Teori Merkantilis
Para penganut merkantilisme berpendapat bahwa satu-satunya cara bagi suatu negara untuk menjadi kaya dan kuat adalah dengan melakukan sebanyak mungkin ekspor dan sedikit impor.

Dalam sektor perdagangan luar negeri, kebijakan merkantilis berpusat pada dua ide pokok, yaitu:
                          i.            Pemupukan logam mulia, tujuannya adalah pembentukan negara nasional yang kuat dan pemupukan kemakmuran nasonal untuk mempertahankan dan mengembangkan kekuatan negara tersebut.
                        ii.            Setiap politik perdagangan ditujukan untuk menunjang kelebihan ekspor di atas impor (neraca perdagangan yang aktif). Untuk memperoleh neraca perdagangan yang aktif, maka ekspor harus didorong dan impor harus dibatasi. Hal ini dikarenakan tujuan utama perdagangan internasional adalah memperoleh tambahan logam mulia.

Dengan demikian dalam perdagangan internasional, titik berat politik merkantilisme ditujukan untuk memperbesar ekspor di atas impor, serta kelebihan ekspor dapat dibayar dengan logam mulia. Kebijakan merkantilis lainnya adalah kebijakan dalam usaha untuk monopoli perdagangan dan yang terkait lainnya, dalam usahanya untuk memperoleh daerah-daerah jajahan guna memasarkan hasil industri. Pelopor Teori Merkantilisme antara lain Sir Josiah Child, Thomas Mun, Jean Bodin, Von Hornich dan Jean Baptiste Colbert.

Kelebihan teori merkantilisme adalah negara akan berusaha untuk memperbesar jumlah ekspornya untuk mencapai kekayaan dan kemakmuran. Sedangkan kelemahan teori ini adalah logam mulia yang digunakan sebagai alat pembayaran akan menyebabkan jumlah uang yang beredar terlalu banyak sehingga menyebabkan inflasi, dan harga barang impor menjadi lebih murah daripada harga barang di dalam negeri, kondisi ini menyebabkan mengalirnya logam mulia keluar negeri sehingga akhirnya logam mulia di dalam negeri menjadi berkurang jumlahnya.

2.6.2        Teori Adam Smith
Menurut teori ini, suatu negara akan mengekspor barang tertentu karena memiliki keunggulan mutlak dalam produksi barang. Keunggulan mutlak dalam produksi barang terjadi karena dalam menghasilkannya, biaya yang diperlukan secara mutlak lebih murah daripada negara lain.

Kelebihan dari teori Absolute advantage yaitu terjadinya perdagangan bebas antara dua negara yang saling memiliki keunggulan absolut yang berbeda, dimana terjadi interaksi ekspor dan impor yang akan meningkatkan kemakmuran negara. Kelemahannya yaitu apabila hanya satu negara yang memiliki keunggulan absolut maka perdagangan internasional tidak akan terjadi karena tidak ada keuntungan.

2.7  Teori Modern Perdagangan Internasional Menurut Para Ahli
2.7.1        Teori John Stuart Mill dan David Ricardo
J.S. Mill beranggapan bahwa suatu negara akan mengkhususkan diri pada ekspor barang bila barang itu dapat diproduksi dengan biaya lebih rendah, dan akan melakukan impor barang bila barang itu diproduksi sendiri akan memerlukan biaya produksi yang lebih besar.

David Ricardo mempunyai pemikiran yang senada, yaitu perdagangan internasional antara dua negara akan terjadi bila masing-masing memiliki biaya relatif yang terkecil untuk jenis barang yang berbeda.


Tabel di atas menunjukkan bahwa bila menurut teori keunggulan absolut dari Adam Smith, maka perdagangan internasional antara Indonesia dan Filipina tidak akan terjadi karena Indonesia memiliki keunggulan absolut atas Filipina untuk kemeja dan sepatu. Ini berarti hanya Indonesia yang bisa mengekspor. Jika perdagangan internasional tetap dilaksanakan maka hanya Indonesia yang akan memperoleh manfaat dari perdagangan internasional (gains from trade).

David Ricardo berpendapat bahwa perdagangan internasional antara kedua negara tetap dapat dilakukan dengan memperhitungkan tingkat efisiensi tenaga kerja relatif. Perhatikan tabel berikut!


Berdasarkan tabel di atas, tingkat efisiensi tenaga kerja di Indonesia lebih tinggi dibandingkan Filipina dalam produksi kemeja daripada produksi sepatu. Ini berarti Indonesia memiliki keunggulan komparatif dalam produksi kemeja, sedangkan tenaga kerja Filipina lebih efisien dibandingkan tenaga kerja Indonesia dalam memproduksi sepatu. Ini berarti, Filipina memiliki keunggulan komparatif dalam produksi sepatu.

Kelebihan teori ini adalah dapat menerangkan berapa nilai tukar dan berapa keuntungan karena pertukaran di mana kedua hal ini tidak dapat diterangkan oleh teori absolute advantage.

2.7.2        Teori Heckscher-Ohlin
Teori ini berpendapat bahwa pola dari perdagangan internasional ditentukan oleh perbedaan dalam faktor pendukung. Teori ini menyatakan bahwa suatu negara akan mengekspor barang yang membuat penggunaan intensif dari faktor pemenuh kebutuhan dan akan mengimpor barang yang akan menggunakan faktor lokal yang langka secara intensif.

Menurut Heckscher-Ohlin, suatu negara akan melakukan perdagangan dengan negara lain karena negara tersebut memiliki keunggulan komparatif yaitu keunggulan dalam teknologi dan keunggulan faktor produksi. Basis dari keunggulan komparatif adalah:
                          i.      Faktor endowment, yaitu kepemilikan faktor-faktor produksi didalam suatu negara.
                        ii.      Faktor intensity, yaitu teksnologi yang digunakan didalam proses produksi, apakah labor intensity atau capital intensity.

Kelemahan dari teori Hecksher-Ohlin yaitu jika jumlah atau proporsi faktor produksi yang dimiliki masing-masing negara relatif sama maka harga barang yang sejenis akan sama pula sehingga perdagangan internasional tidak akan terjadi.



2.8  Peraturan/Regulasi Perdagangan Internasional
Perdagangan Internasional regulasi merupakan proses yang kompleks karena ada aturan yang berbeda yang mengatur mengimpor dan mengekspor barang yang kadang- kadang mengganggu satu sama lain. Metode regulasi perdagangan internasional sering dibentuk sedemikian rupa sehingga bisnis perdagangan tidak menahan. Peraturan juga ada untuk mencegah kompromi atau praktik yang tidak etis di kalangan peserta perdagangan. Ini bisa sulit bersaing dengan standar dari negara yang berbeda. Tujuan bersama antar negara, bagaimanapun, dapat didukung dengan penciptaan beberapa kesepakatan sukarela antara negara-negara perdagangan yang berpartisipasi. Sebuah dokumen mungkin menguraikan praktek-praktek tertentu yang dianggap dapat diterima dan tidak dapat diterima seluruh perdagangan internasional. Tema-tema ini mungkin termasuk kesepakatan untuk mengimpor dan mengekspor barang-barang yang diproduksi dengan cara yang tidak berbahaya bagi lingkungan, misalnya, dan produk yang sama akan menghasilkan hasil yang ramah lingkungan bagi konsumen.

Organisasi-organisasi yang mengatur perdagangan internasional :
1.                  WTO – World Trading Organization
2.                  APEC – Asian Pacific Economic Coorporation
3.                  EPA – Economic Partnership Agreemant
4.                  AFTA
5.                  Kawasan Ekonomi Khusus
Standarisasi yang dilakukan pemerintah dalam mergulasi perdagangan internasional:
·         Dikeluarkannya PP no.102 tahun 2000
2.9  Efek Perdagangan Internasional terhadap Pertumbuhan Ekonomi
Perdagangan Internasional dapat dijadikan motor penggerak bagi pertumbuhan ekonomi bagi suatu negara. Berikut pernyataan dari para ahli :
Salvotore menyatakan bahwa perdagangan dapat menjadi mesin bagi pertumbuhan. Jika aktivitas perdagangan internasional adalah ekspor dan impor, maka salah satu dari komponen tersebut atau kedua-keduanya dapat menjadi motor penggerak bagi pertumbuhan.
Tambunan menyatakan tahun 1980-an Indonesia menetapkan kebijakan yang berupa export promotion. Dengan demikian, kebijakan tersebut menjadikan ekspor sebagai motor penggerak bagi pertumbuhan,
Vernon menyatakan perpindahan modal khususnya untuk investasi langsung, diawali dengan adanya perdangangan internasional.







2.10                      Macam-Macam Kebijakan Perdagangan Internasional
Kebijakan perdagangan internasional dalam arti luas adalah tindakan atau kebijaksanaan ekonomi pemerintah (suatu negara), yang secara langsung maupun tidak langsung mempengaruhi komposisi, arah serta bentuk daripada perdagangan dan pembayaran internasional. Sedangkan pengertian yang lebih sempit kebijakan perdagangan internasional adalah tindakan atau kebijaksanaan ekonomi pemerintah yang secara langsung mempengaruhi perdagangan dan pembayaran internasional.
TUJUAN KEBIJAKAN PERDAGANGAN INTERNASIONAL
1.                  Kesejahteraan (Welfare) dengan mengadakan perdagangan internasional suatu akan memperoleh keuntungan (gain from trade) dari terjadinya spesialisasi produksi dan meningkatnya konsumsi masyarakat suatu negara..                                      .
2.                  Proteksi /Protection : Kebijakan proteksi adalah kebijakan pemerintah untuk melindungi industri dalam negeri yang sedang tumbuh (infant industry), dan melindungi perusahaan baru dari perusahaan-perusahaan besar yang semen-mena dengan kelebihan yang ia miliki, selain itu persaingan-persaingan barang-barang impor. Proteksi dalam perdagangan internasional terdiri atas kebijakan tarif, kuota, larangan impor, subsidi, dan dumping.
3.                  Keseimbangan Neraca Pembayaran (Equlibrium Balance Of Payment=BOP): negara yang memiliki kelebihan cadangan valuta asing/devisa jika pemerintah mengambil kebijkan stabilisasi ekonomi dalam negeri akan tidak banyak menimbulkan problem dalam Neraca Pembayaran
4.                  Pembangunan Ekonomi (Economic Development) Untuk mencapai tujuan ini pemerintah dapat mengambil kebijakan.
2.10.1 Kebijakan Ekspor
Instrumen yang biasa digunakan oleh berbagai negara dalam melakukan kebijkan ekspor, antara lain subsidi, exchange control, international commodity agreement, politik dumping, larangan ekspor, dan diskriminasi harga.
1.            Subsidi
Pemerintah dapat memberikan subsidi dalm berbagai bentuk, seperti bantuan kredit yang mudah dan berbunga rendah atau diberikan macam macam insentif. Semua itu dilakukan untuk mendorong kegiatan ekspor.
2.            Kontrol Valuta Asing
Kontrol Valuta Asing adalah usaha pemerintah untuk mengatur alat-alat pembayaran luar negeri secara langsung, baik dengan berusaha untuk memegang monopoli pemilikan valuta saing,mengatur pengguanaanya, maupun mengatur tingkat kursnya.
3.            International Commodity Agreement
International Commodity Agreement adalah perjanjian internasional yang basa diadakan ileh negara-negara pengekspor barang-barang yang sama. Contoh :OPEC
4.            Politik Dumping
Politik Dumping adalah kebijakn dalam perdagangan internasional yang dilakukan dengan menjual produk di luar negeri lebih murah daripada di dalam negeri dengan syarat konsumen di dalam negeri tidak akan mungkin membeli barang hasil produksi dalam negeri di luar negeri.
5.            Larangan Ekspor
Suatu negara pada suatu saat melarang hasil produksinya
2.10.2 Kebijakan Impor
Contoh kebijakan di bidang impor adalah tarif, larangan impor, dan kouta.
1.            Tarif
Penetapan tarif atau bea masuk yang cukup tinggi terhadap suatu barang impor menjadikan harga barang impor di pasar dalam negeri menjadi lebih tinggi.
2.            Larangan Impor
Larangan suatu negara untuk melarang masuknya barang-barang luar negeri dengan tujuan melindungi dan meningkatkan produksi dalam negeri
3.            Kouta
Kebijakan yang dilakukan untuk mengantisipasi jumlah barang import beredar di suatu negara. Tindakan untuk membatasi atau mengurangi jumlah barang impor ada yang dilakukan sukarela yang disebut pembatasan eksport sukarela (Voluntary Export Restriction=VER)

2.10.3 Kebijakan Perdagangan Bebas
Kebijakan perdagangan bebas adalah kebijakan perdagangan yang menginginkan adanya kebebesan dalam perdagangan, sehingga tidak ada rintangan yang menghalangi arus produk dari dan ke luar negeri. Kebijakan perdagangan ini berkembang seiring dengan adanya arus globalisasi di mana antara negara satu dengan negara lain dalam kehidupannya lebih transparan tidak terbatasi oleh batas-batas teritorial tiap-tiap negara. Karena perdagangan bebas ini tidak ada rintangan maka harga produk ditentukan oleh kekuatan pasar (permintaan dan penawaran) sesuai dengan hukum ekonomi. Manfaat dari perdagangan bebas menurut teori klasik adalah sebagai berikut:
1.      Dapat mendorong persaingan antarpengusaha, sehingga nantinya akan tercipta kualitas produk dengan dasar teknologi tinggi.
2.      Mendorong terjadinya efisiensi biaya (cost) sehingga mampu menghasilkan produk dengan harga yang mampu bersaing.
3.      Meningkatkan mobilitas modal, tenaga ahli dan investasi (faktor produksi) ke berbagai negara sehingga dapat mempercepat pertumbuhan eknomi.
4.      Meningkatkan perolehan laba sehingga memungkinkan para pengusaha berinvestasi lebih luas.
5.      Konsumen dapat lebih bebas dalam menentukan variasi dan pilihan produk yang diinginkan.
Saat ini perdagangan bebas belum berlaku secara menyeluruh dan masih terbatas pada kawasan-kawasan tertentu saja karena masih adanya keterbatasan pada permasalahan kebijakan tarif, kuota, diskriminasi harga dan lain-lain, sehingga hanya berlaku bagi negara yang masih termasuk dalam kawasan tersebut. Contoh organisasi perdagangan bebas diantaranya adalah NAFTA (organisasi perdagangan bebas untuk negara di kawasan Amerika Utara), AFTA (organisasi perdagangan bebas untuk negara-negara di kawasan Asia Tenggara) dan EETA (Organisasi perdagangan bebas untuk negara-negara anggota masyarakat Uni Eropa).

2.10.4 Kebijakan Autarki
Politik Autarki (Autarchi) bermaksud untuk menghindari dari pengaruh negara lain baik pengaruh ekonomi, politik dan militer, sehingga kebijakan ini bertentangan dengan prinsip perdagangan internasional yang menganjurkan adanya perdagangan bebas.

2.11                      Instrumen Kebijakan Perdagangan Internasional
2.11.1  Kebijakan Perdagangan Internasional
Merupakan tindakan pemerintah terhadap rekening yang sedang atau transaksi berjalan (current account) dari neraca pembayaran internasional, khususnya tentang ekspor-impor barang dan jasa. Contoh tindakan pemerintah dalam rangka kebijakan perdagangan internasional yaitu         :
a)      Mengundangkan UU No.5/1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat untuk meningkatkan efisiensi dan daya saing usaha
b)      Menurunkan tarif pajak ekspor untuk beberapa produk tertentu dalam rangka meningkatkan daya saing
Mendirikan PT. Bank Ekspor Indonesia (BEI) untuk menyediakan pembiayaan, penjaminan, jasa konsultasi dan usaha lain untuk meningkatkan ekspor.

2.11.2  Kebijakan Pembayaran Internasional
Merupakan tindakan atau kebijakan pemerintah terhadap rekening modal (capital account) dalam neraca pembayaran internasional yang berupa pengawasan terhadap pembayaran internasional. Kebijakan pembayaran internasional meliputi pengenaan tariff barang impor dan premi, pengawasan yang ditujukan pada arus lalu lintas devisa, dan pengatura arus keluar-masuk modal untuk jangka panjang. Contoh tindakan pemerintah dalam rangka kebijakan pembayaran internasional yaitu :
a)      Penghapusan pembatasan penanaman modal asing di bidang perkebunan kelapa sawit, perdagangan eceran, dan grosir
b)      Pengesahan kerangka kerja sama investasi antar ASEAN
c)      Mengundangkan UU No.24/1999 tentang Lalu Lintas Devisa dan Sistem Nilai Tukar
d)     Peraturan BI, PBI No.1/9/PBI/1999 yang merupakan ketentuan mengenai kewajiban pelaporan lalu lintas (kegiatan) devisa melalui Bank dan Lembaga Keuangan Bukan Bank.
2.11.3  Kebijakan Bantuan Luar Negeri
Merupakan tindakan atau kebijakan pemerintah yang berhubungan dengan bantuan (grants) , pinjaman (loans) , bantuan yang bertujuan untuk membantu rehabilitasi serta pembangunan dan bantuan militer terhadap negara lain. Pemerintah bersama Bank Indonesia meneruskan upaya penyelesaian masalah utang luar negeri dan dalam negeri. Contoh tindakan pemerintah dalam rangka kebijakan bantuan luar negeri yaitu    :
a)      Pemerintah melanjutkan kesepakatan Frankfrut 4 Juni 1998 mengenai restrukturisasi utang jangka pendek antar bank melalui pertemuan di London 29 Maret 1999
b)      Hasil kesepakatan pertemuan London yang berisi menukarkan utang luar negeri antar bank (exchange offer) yang jatuh tempo antara 1 April 1999 sampai 31 Desember 2001 dengan utang baru yang jatuh tempo antara tahun 2002 hingga 2005
Fasilitas yang diberikan kepada para debitor dan kreditor untuk menyelesaikan masalahnya melalui PRAKARSA JAKARTA dan INDRA (Indonesia Debt Restruturing Gency)

2.12                      Cara dan Alat Pembayaran dalam Perdagangan Internasional
Pembayaran internasional terjadi karena adanya bermacam-macam transaksi internasional, seperti perdagangan, pinjaman, dan sebagainya. Untuk memenuhi kewajiban pembayaran tersebut, ada beberapa cara dan alat pembayaran, yaitu:
1.      VALUTA ASING (FOREIGN EXCHANGE)
Valuta asing adalah pertukaran uang dari nilai mata uang yang berbeda.
Ada dua jenis transaksi valuta asing yaitu:
-          Transaksi Spot : transaksi mata uang yang dilakukan dengan segera dan secepatnya.Ada Cash, Tom, dan Spot.
-          Transaksi Forward : transaksi dimana pengiriman mata uang di masa mendatang.
a.       Fungsi valuta asing, yaitu transfer daya beli (transfer of purchasing power), penyediaan kredit, dan mengurangi risiko.
b.      Para pelaku valuta asing, yaitu:
-          Dealer, pihak yang membuat pasar bergairah di pasar uang.
-          Perusahaan atau perorangan
-          Spekulan atau arbitrator, orang yang mengeksploitasi perbedaan kurs antarvalas.
-          Bank Sentral, lembaga independen yang menstabilkan mata uangnya.
-          Pialang, perantara yang mempertemukan penawaran dan permintaan.
-          Pemerintah
c.       Tujuan transaksi valas, yaitu transaksi pembayaran, mempertahankan daya beli, pengiriman ke luar negeri, dan mencari keuntungan.

2.      DEVISA
Devisa merupakan kegiatan perdagangan internasional yang menghasilkan konsekuensi terjadinya transaksi internasional.
a.       Fungsi: Alat tukar internasional, alat pengukur nilai perekonomian suatu Negara, dan alat penimbun kekayaan.
b.      Sumber: Ekspor, hibah, Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di luar negeri, dan industry pariwisata.

3.      KOMPENSASI PRIBADI (PRIVATE COMPENSATION)
Kompensasi pribadi adalah cara pembayaran dengan mengalihkan penyelesaian utang piutang pada seorang penduduk dalam satu negara dimana penduduk tersebut tinggal.

4.      SURAT WESEL DAGANG (COMMERCIAL BILL OF EXCHANGE / COMMERCIAL DRAFT)
Surat wesel dagang adalah pembayaeab yang dilakukan dengan cara eksportir menarik surat wesel atas importir dengan sejumlah harga barang-barang beserta biaya-biaya pengirimannya. Terdapat tiga pelaku yang terlibat dalam transaksi surat wesel, yaitu:
1.      Drawer : sebagai eksportir, penulis wesel atau pihak penarik
2.      Drawee : sebagai importir, pihak kepada siapa surat wesel ditarik
3.      Payee : pihak yang menerima pembayaran dari drawee atas perintah drawer

5.      PEMBAYARAN TUNAI (CASH PAYMENT)
Pembayaran tunai adalah pembayaran yang dilakukan dengan menggunakan uang tunai atau cek, dan pembayaran tersebut dikakukan bersama dengan surat pesanan.

a.      SURAT WESEL BANK ATAS TUNJUK (BANKERS SIGHT DRAFT)
Surat wesel bank atas tunjuk adalah surat perintah yang dibuat oleh bank domestik (dalam negeri) yang ditujukan kepada bank korespondensi (luar negeri) untuk membayar sejumlah uang kepada pihak yang membawa surat wesel atau pihak yang namanya tercantum dalam surat wesel tersebut.

b.      TELEGRAPHIC TRANSFER (T/T)
Alat pembayaran ini tidak berbeda dengan wesel bank atas tunjuk, hanya saja wesel bank pemberitahuan kepada payee biasanya dilakukan dengan lewat pos, sementara Telegraphic Transfer dikirim lewat telex.

c.       LETTER OF CREDIT (L/C) TUNAI
Suatu alat pembayaran yang dikeluarkan oleh bank, yang berisi wewenang kepada seseorang atau suatu badan yang namanya disebut dalam L/C untuk menulis cek atau menarik surat wesel atas sejumlah uang tertentu yang harus dibayar jika diminta. Biasanya dilakukan dalam keadaan importir tidak mau membayar harga barang yang diimpornya sebelum barang yang dipesan meninggalkan Negara pengekspor dan sebaliknya.

d.      TRAVELERS CHECK
Surat wesel yang ditarik oleh sebuah bank yang memerintahkan dirinya sendiri untuk membayarkan sejumlah uang atas tunjuk kepada orang yang dicantumkan dalam travelers check tersebut. Alat pembayaran ini banyak digunakan oleh wisatawan.

e.       CEK PERORANGAN
Cek yang dikeluarkan oleh orang per orang, atau cek yang dikeluarkan oleh lembaga-lembaga non-bank .

6.      LETTER OF CREDIT (LC / BANK DRAFT / BANK BILL)
Surat yang dikeluarkan oleh sebuah bank atas permintaan importir (atas pembelian sejumla barang), dimana bank sendiri telah mengakseptir (menyetujui), kemudian membayarnya setelah eksportir menariknya. Tiga pelaku utama dalam transaksi ini adalah:
1.      Opener, sebagai imimportir, pihak yang mengajukan permintaan pembukaan L/C kepada bank.
2.      Issuer / Issuing bank, bank di Negara importir yang mengeluarkan L/C atas permintaan importir.
3.      Beneficiary / Accreditee, sebagai eksportir, pihak untuk siapa L/C dibuka.

7.      REKENING TERBUKA (OPEN ACCOUNTING)
Rekening terbuka atau disebut pembayaran kemudian, adalah cara membiayai transaksi perdangan internasional dimana eksportir mengirimkan barang kepada importir tanpa adanya dokumen-dokumen untuk meminta pembayaran. Pembayaran dilakukan barang tersebut laku dijual, atau sudah satu sampai tiga bulan setelah pengiriman, atau sesuai perjanjian.

2.13                      Neraca Pembayaran dan Neraca Perdagangan
a.      Neraca Perdagangan (Balance of Trade)
Neraca perdagangan atau biasa disebut ekspor netto, merupakan catatan yang berisi nilai barang dan jasa yang diekspor maupun diimpor oleh suatu Negara.
a.       Keadaan neraca perdagangan suatu Negara ada tiga kemungkinan, yaitu:
-          Surplus : Jika nilai ekspor lebih besar daripada nilai impor.
-          Defisit : Jika nilai ekspor lebih kecil daripada nilai impor.
-          Seimbang : Jika nilai ekspor sama dengan nilai impor.
b.      Faktor yang mempengaruhi ekspor impor adalah kurs,pendapatan luar negeri dan dalam negeri, harga relative dan pendapatan.

b.      Neraca Pembayaran  (International Balance of Payments)
Neraca Pembayaran adalah catatan sistematis tentang transaksi ekonomi internasional antara penduduk suatu Negara dan penduduk Negara lain dalam jangka waktu tertentu (biasanya satu tahun).
Transaksi dalam neraca pembayaran dapat dibedakan dalam dua macam transaksi, yaitu:
1.            Transaksi Debit:
Transaksi yang menyebabkan mengalirnya arus uang (devisa) dari dalam negeri ke luar negeri. Transaksi debit disebut transaksi negative karena menyebabkan berkurangnya posisi cadangan devisa.

2.            Transaksi Kredit:
Transaksi yang menyebabkan bertambahnya arus uang (devisa) dari luar negeri ke dalam negeri. Transaksi debit disebut transaksi positif karena menyebabkan bertambahnya posisi cadangan devisa Negara.

-          Komponen Neraca Pembayaran:
a.            Transaksi Perdagangan Barang (Visible Trade) dan Jasa (Invisible Trade)
Pos ini mencatat semua transaksi ekspor dan impor barang dan jasa. Yang termasuk transaksi jasa adalah penerimaan atau pembayaran atas pendapatan modal (income on investmen). Untuk transaksi ekspor dicatat di sisi kredit, sedangkan transaksi impor dicatat di sisi debit.

b.            Transaksi-Transaksi Satu Arah (Unilateral Transactions)
Transaksi sepihak atau satu arah, tidak menimbulkan kewajiban untuk membayar atas barang atau bantuan yang diberikan. Pos ini mencatat transaksi hadiah, hibah/bantuan, dan semacamnya. Memberi hadiah berarti transaksi debit, sementara menerima hadiah berarti transaksi kredit.

c.             Lalu Lintas Moneter (Monetary Account / Accommodating)
Pembayaran terhadap transaksi-transaksi pada current account (transaksi perdagangan, pendapatan modal, dan transaksi unilateral) dan investment account (transaksi penanaman modal langsung, utang-piutang jangka pendek dan panjang).
Dari transaksi tersebut, maka dikelompokkan menjadi tiga:
-                Transaksi Berjalan (Current Account)
Semua transaksi ekspor dan impor barang-barang dan jasa-jasa.

-                Transaksi Modal (Capital Account)
Neraca yang menunjukkan perubahan dalam harta kekayaan (asset) suatu Negara di luar negeri dan asset asing di suatu negera, di luar asset cadangan pemerintah.
a.            Jangka pendek: kredit perdagangan dari negara lain yang diberikan kepada penduduk, deposito bank di luar negeri, deposito milik penduduk luar negeri pada bank di dalam negeri, serta pembelian dan penjualan obligasi.
b.            Jangka Panjang: investasi langsung di luar negeri, pembelian dan penjualan obligasi, dan lainnya.

-                Selisih Perhitungan (Errors and Omissions)
Pos ini mencatat jumlah penyeimbang kalau terjadi salah perhitungan pada sisi sebelah debit dan sisi sebelah kredit dari Neraca pembayaran untuk jenis transaksi yang sama.
Pengaruh Neraca Pembayarn terhadap Perekonomian Negara, yaitu:
a.       Perubahan Kurs Devisa
Jika defisit, maka kurs valuta asing mengalami kenaikan dan kurs rupiah mengalami penurunan.
b.      Perubahan Harga
Jika ekspor > impor, berarti harga barang dalam negeri meningkat.
c.       Perubahan Tingkat Pendapatan
Berubahnya nilai ekspor akan mengakibatkan berubahnya pendapatan nasional.
d.      Perubahan Tingkat Bunga
Jika investasi luar negeri banyak mengalir ke dalam negeri, maka tingkat bunga rendah.



BAB III
PENUTUP

3.1  Kesimpulan
Adanya perbedaan sumber daya alam, kualitas sumber daya manusia serta perbedaam teknologi dapat menyebabkan terjadinya kerja sama antar negara, salah satunya di bidang perekonomian yaitu perdagangan internasional. Perdagangan Internasional merupakan pertukaran barang dan jasa antarnegara yang dapat menguntungkan mengingat persediaan faktor produksi setiap negara berbeda. Setiap negara akan menerapkan kebijakan dalam menjalankan perdagangan internasional. Adapun cara dan alat pembayaran dalam perdagangan internasional antara lain sebagai berikut.
Ø  VALUTA ASING (FOREIGN EXCHANGE)
Ø  DEVISA
Ø  KOMPENSASI PRIBADI (PRIVATE COMPENSATION)
Ø  SURAT WESEL DAGANG (COMMERCIAL BILL OF EXCHANGE / COMMERCIAL DRAFT)
Ø  PEMBAYARAN TUNAI (CASH PAYMENT)
Ø  LETTER OF CREDIT (LC / BANK DRAFT / BANK BILL)
Ø  REKENING TERBUKA (OPEN ACCOUNTING)

3.2  Saran
Kebijakan yang menyinergikan ekspor dan impor perlu dikembangkan untuk memberikan pertumbuhan yang berkualitas, karena impor lebih didominasi produk hulu dan ekspor didominasi produk hilir. Sambil terus berupaya mengurangi ketergantungan bahan baku dan memberdayakan sumber daya alam Indonesia, yang akan menciptakan kemandirian bangsa ditengah persaingan perdagangan yang semakin ketat. Selain itu, banyak faktor-faktor yang mempengaruhi perbedaan hasil produksi di setiap negara. Dalam era perdagangan global sekarang ini, arus barang masuk dan keluar sangatlah cepat. Untuk memperlancar urusan bisnisnya, para pengusaha seharusnya memiliki pengetahuan yang cukup mengenai prosedur ekspor impor, baik dari segi peraturan yang selalu diperbarui terutama yang berhubungan dengan perdagangan internasional, kepabeanan, maupun perbankan, yang semuanya ini saling berkaitan dan selama ini sering terjadi permasalahan di lapangan.






DAFTAR PUSTAKA

Buku Paket Ekonomi Sutarno-Sunarto-Sudarmo
LKS Ekonomi


No comments:

Post a Comment