BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Dalam
konteks perekonomian suatu negara, salah satu wacana yang menonjol adalah
mengenai pertumbuhan ekonomi. Meskipun ada juga wacana lain mengenai
pengangguran, inflasi atau kenaikan harga barang-barang secara bersamaan,
kemiskinan, pemerataan pendapatan dan lain sebagainya. Pertumbuhan ekonomi
menjadi penting dalam konteks perekonomian suatu negara karena dapat menjadi
salah satu ukuran dari pertumbuhan atau pencapaian perekonomian bangsa
tersebut, meskipun tidak bisa dinafikan ukuran-ukuran yang lain. Wijono (2005)
menyatakan bahwa pertumbuhan ekonomi merupakan salah satu indikator kemajuan
pembangunan.
Salah
satu hal yang dapat dijadikan motor penggerak bagi pertumbuhan adalah
perdagangan internasional. Salvatore menyatakan bahwa perdagangan dapat menjadi
mesin bagi pertumbuhan ( trade
as engine of growth, Salvatore,
2004). Jika aktifitas perdagangan internasional adalah ekspor dan impor, maka
salah satu dari komponen tersebut atau kedua-duanya dapat menjadi motor
penggerak bagi pertumbuhan ekonomi. Tambunan (2005) menyatakan pada awal tahun
1980-an Indonesia menetapkan kebijakan yang berupa export
promotion. Dengan demikian, kebijakan tersebut
menjadikan ekspor sebagai motor penggerak bagi pertumbuhan.
Ketika
perdagangan internasional menjadi pokok bahasan, tentunya perpindahan modal
antar negara menjadi bagian yang penting juga untuk dipelajari. Sejalan dengan
teori yang dikemukakan oleh Vernon, perpindahan modal khususnya untuk investasi
langsung, diawali dengan adanya perdagangan internasional (Appleyard, 2004).
Ketika terjadi perdagangan internasional yang berupa ekspor dan impor, akan
memunculkan kemungkinan untuk memindahkan tempat produksi. Peningkatan ukuran
pasar yang semakin besar yang ditandai dengan peningkatan impor suatu jenis
barang pada suatu negara, akan memunculkan kemungkinan untuk memproduksi barang
tersebut di negara importir. Kemungkinan itu didasarkan dengan melihat
perbandingan antara biaya produksi di negara eksportir ditambah dengan biaya
transportasi dengan biaya yang muncul jika barang tersebut diproduksi di negara
importir. Jika biaya produksi di negara eksportir ditambah biaya transportasi
lebih besar dari biaya produksi di negara importir, maka investor akan
memindahkan lokasi produksinya di negara importir (Appleyard, 2004).
1.2 Rumusan Masalah
1.2.1 Apa
yang dimaksud perdagangan internasional?
1.2.2 Mengapa
perdagangan internasional diperlukan?
1.2.3 Siapa
saja yang berpartisipasi dalam perdagangan internasional?
1.2.4 Apa
saja teori-teori yang mendukung perdagangan internasional?
1.2.5 Bagaimana
peraturan atau regulasi dalam perdagangan internasional?
1.2.6 Bagaimana
efek perdagangan internasional dalam pertumbuhan ekonomi?
1.2.7 Apa
saja kebijakan dalam perdagangan internasional?
1.3 Tujuan Penulisan
1.3.1 Untuk
membekali siswa dalam mengetahui perdagangan internasional.
1.3.2 Untuk
mengidentifikasikan manfaat perdagangan internasional bagi suatu negara.
1.3.3
Untuk
mengidentifikasikan faktor-faktor yang mendorong terjadinya perdagangan internasional.
1.3.4 Menggunakan
konsep keunggulan abstrak (mutlak) dan keunggulan komperatif.
1.3.5 Mendeskripsikan
konsep tarif, kuota, ekspor-impor, dll.
1.3.6 Mengidentifikasikan
alat pembayaran internasional.
BAB II
LANDASAN TEORI
2.1 Definisi Perdagangan
Internasional
Perdagangan
Internasional merupakan pertukaran barang dan jasa antarnegara yang dapat
menguntungkan mengingat persediaan faktor produksi setiap negara berbeda.
Ketersediaan sumber daya alam, iklim-lokasi, ketersediaan jumlah tenaga kerja,
modal, teknologi adalah faktor produksi setiap negara yang beragam.
2.2 Manfaat Perdagangan
Internasional
Setiap
negara yang terlibat dalam kegiatan jual beli dengan negara lain tentunya akan
mendapatkan manfaat, diantaranya:
2.2.1
Tingkat kepuasan yang
tinggi karena dengan adanya perdagangan internasional akan semaki banyak alat
pemuas kebutuhan barang-jasa sehingga dapat menjadi alternatif untuk memuaskan
kebutuhan.
2.2.2
Tukar menukar
barang-jasa dari dan ke berbagai negara
2.2.3
Pergerakan sumber daya
melewati batas-batas wilayah negara
2.2.4
Pertukaran dan
perluasan penggunaan teknologi sehingga dapat mempercepat pertumbuhan ekonomi
negara yang terlibat dalam perdagangan.
2.2.5
Peningkatan produksi
barang dan jasa secara besar-besaran melalui spesialisasi.
2.2.6
Efisiensi, artinya
penerapan metode produksi baru dapat meningkatkan produksi secara besar-besaran
sehingga biaya produksi per unit barang dapat ditekan serendah mungkin.
2.2.7
Sumber pendapatan
devisa bagi negara. Apabila nilai ekspor lebih besar dari nilai impor,
terjadilah neraca perdagangan.
2.2.8
Meningkatkan hubungan
persahabatan antarnegara.
2.2.9
Meningkatkan kegiatan
produksi secara maksimal agar kebutuhan tercukupi.
2.2.10
Memperluas lapangan
kerja.
2.3 Faktor Pendorong Perdagangan
Internasional
Motif
atau faktor pendorong terjadinya perdagangan internasional adalah memperoleh
manfaat atau keuntungan tambahan yang diperoleh (gains from trade).
2.3.1
Perbedaan sumber daya
alam.
2.3.2
Perbedaan teknologi.
2.3.3
Penghematan biaya
produksi.
2.3.4
Perbedaan selera.
2.3.5
Keterbatasan kemampuan (skill).
2.3.6
Kebutuhan negara yang
tak terbatas.
2.3.7
Lalu lintas yang makin
maju dan luas.
2.3.8
Keinginan untuk
mendapatkan produk di dalam negeri namun kualitasnya belum memenuhi syarat.
2.3.9
Keinginan suatu negara
untuk mendapatkan teknologi lebih modern dalam rangka memberdayakan sumber daya
alam di dalam negeri.
2.4 Penghambat Perdagangan
Internasional
2.4.1
Perbedaan mata uang
negara antarnegara.
2.4.2
Kualitas sumber daya
yang rendah.
2.4.3
Pembayaran yang sulit
dan berisiko.
2.4.4
Adanya kebijaksaan
impor dari suatu negara.
2.4.5
Terjadinya perang karena keadaan negara tidak
stabil.
2.4.6
Adanya organisasi-organisasi
ekonomi regional.
2.5 Teori Perdagangan
Internasional Secara Umum
Teori
perdagangan internasional adalah teori yang menjelaskan arah dan komposisi
perdagangan antarnegara serta bagaimana efeknya terhadap perekonomian suatu
negara. Selain itu, teori perdagangan internasional juga dapat menunjukkan
adanya keuntungan yang timbul dari adanya keuntungan perdagangan (gains from trade).
Negara-negara
yang melakukan perdagangan internasional antara lain disebabkan dua alasan
berikut.
1.
Adanya perbedaan
(kepemilikan sumber daya, baik dalam jenis maupun kualitasnya) antara negara
yang satu dengan yang lain.
2.
Adanya tujuan untuk
mencapai skala ekonomi (economies of
scale) dalam produksinya.
Menurut
Amir M.S., perdagangan internasional sangatlah rumit dan kompleks dibandingkan
dengan perdagangan dalam negeri. Kerumitan tersebut dikarenakan adanya :
1. Batas-batas
politik dan kenegaraan
2. Perbedaan
budaya, bahasa, mata uang, taksiran dan timbangan, dan hukum dalam perdagangan.
2.6 Teori Klasik
Perdagangan Internasional Menurut Para Ahli
2.6.1
Teori
Merkantilis
Para penganut merkantilisme
berpendapat bahwa satu-satunya cara bagi suatu negara untuk menjadi kaya
dan kuat adalah dengan melakukan sebanyak mungkin ekspor dan sedikit
impor.
Dalam sektor perdagangan luar negeri,
kebijakan merkantilis berpusat pada dua ide pokok, yaitu:
i.
Pemupukan logam mulia, tujuannya adalah pembentukan negara
nasional yang kuat dan pemupukan kemakmuran nasonal untuk mempertahankan dan
mengembangkan kekuatan negara tersebut.
ii.
Setiap politik perdagangan ditujukan untuk menunjang
kelebihan ekspor di atas impor (neraca perdagangan yang aktif). Untuk
memperoleh neraca perdagangan yang aktif, maka ekspor harus didorong dan impor
harus dibatasi. Hal ini dikarenakan tujuan utama perdagangan internasional
adalah memperoleh tambahan logam mulia.
Dengan demikian dalam perdagangan
internasional, titik berat politik merkantilisme ditujukan untuk memperbesar
ekspor di atas impor, serta kelebihan ekspor dapat dibayar dengan logam mulia.
Kebijakan merkantilis lainnya adalah kebijakan dalam usaha untuk monopoli
perdagangan dan yang terkait lainnya, dalam usahanya untuk memperoleh
daerah-daerah jajahan guna memasarkan hasil industri. Pelopor Teori
Merkantilisme antara lain Sir Josiah Child, Thomas Mun, Jean Bodin, Von Hornich
dan Jean Baptiste Colbert.
Kelebihan teori merkantilisme adalah
negara akan berusaha untuk memperbesar jumlah ekspornya untuk mencapai kekayaan
dan kemakmuran. Sedangkan kelemahan teori ini adalah logam mulia yang digunakan
sebagai alat pembayaran akan menyebabkan jumlah uang yang beredar terlalu
banyak sehingga menyebabkan inflasi, dan harga barang impor menjadi lebih murah
daripada harga barang di dalam negeri, kondisi ini menyebabkan mengalirnya
logam mulia keluar negeri sehingga akhirnya logam mulia di dalam negeri menjadi
berkurang jumlahnya.
2.6.2
Teori
Adam Smith
Menurut
teori ini, suatu negara akan mengekspor barang tertentu karena memiliki
keunggulan mutlak dalam produksi barang. Keunggulan mutlak dalam produksi
barang terjadi karena dalam menghasilkannya, biaya yang diperlukan secara
mutlak lebih murah daripada negara lain.
Kelebihan dari teori Absolute
advantage yaitu terjadinya perdagangan bebas antara dua negara yang saling
memiliki keunggulan absolut yang berbeda, dimana terjadi interaksi ekspor dan
impor yang akan meningkatkan kemakmuran negara. Kelemahannya yaitu apabila
hanya satu negara yang memiliki keunggulan absolut maka perdagangan
internasional tidak akan terjadi karena tidak ada keuntungan.
2.7 Teori Modern Perdagangan
Internasional Menurut Para Ahli
2.7.1
Teori
John Stuart Mill dan David Ricardo
J.S. Mill beranggapan bahwa suatu
negara akan mengkhususkan diri pada ekspor barang bila barang itu dapat
diproduksi dengan biaya lebih rendah, dan akan melakukan impor barang bila
barang itu diproduksi sendiri akan memerlukan biaya produksi yang lebih besar.
David Ricardo mempunyai pemikiran
yang senada, yaitu perdagangan internasional antara dua negara akan terjadi
bila masing-masing memiliki biaya relatif yang terkecil untuk jenis barang yang
berbeda.
Tabel di atas menunjukkan bahwa bila
menurut teori keunggulan absolut dari Adam Smith, maka perdagangan
internasional antara Indonesia dan Filipina tidak akan terjadi karena Indonesia
memiliki keunggulan absolut atas Filipina untuk kemeja dan sepatu. Ini berarti
hanya Indonesia yang bisa mengekspor. Jika perdagangan internasional tetap
dilaksanakan maka hanya Indonesia yang akan memperoleh manfaat dari perdagangan
internasional (gains from trade).
David Ricardo berpendapat bahwa
perdagangan internasional antara kedua negara tetap dapat dilakukan dengan
memperhitungkan tingkat efisiensi tenaga kerja relatif. Perhatikan tabel
berikut!
Berdasarkan tabel di atas, tingkat
efisiensi tenaga kerja di Indonesia lebih tinggi dibandingkan Filipina dalam
produksi kemeja daripada produksi sepatu. Ini berarti Indonesia memiliki
keunggulan komparatif dalam produksi kemeja, sedangkan tenaga kerja Filipina
lebih efisien dibandingkan tenaga kerja Indonesia dalam memproduksi sepatu. Ini
berarti, Filipina memiliki keunggulan komparatif dalam produksi sepatu.
Kelebihan teori ini adalah dapat menerangkan berapa
nilai tukar dan berapa keuntungan karena pertukaran di mana kedua hal
ini tidak dapat diterangkan oleh teori absolute advantage.
2.7.2
Teori
Heckscher-Ohlin
Teori
ini berpendapat bahwa pola dari perdagangan internasional ditentukan oleh
perbedaan dalam faktor pendukung. Teori ini menyatakan bahwa suatu negara akan
mengekspor barang yang membuat penggunaan intensif dari faktor pemenuh
kebutuhan dan akan mengimpor barang yang akan menggunakan faktor lokal yang
langka secara intensif.
Menurut Heckscher-Ohlin, suatu
negara akan melakukan perdagangan dengan negara lain karena negara tersebut
memiliki keunggulan komparatif yaitu keunggulan dalam teknologi dan keunggulan
faktor produksi. Basis dari keunggulan komparatif adalah:
i.
Faktor endowment, yaitu kepemilikan faktor-faktor produksi
didalam suatu negara.
ii.
Faktor intensity, yaitu teksnologi yang digunakan didalam
proses produksi, apakah labor intensity atau capital intensity.
Kelemahan dari teori Hecksher-Ohlin
yaitu jika jumlah atau proporsi faktor produksi yang dimiliki masing-masing
negara relatif sama maka harga barang yang sejenis akan sama pula sehingga
perdagangan internasional tidak akan terjadi.
2.8 Peraturan/Regulasi
Perdagangan Internasional
Perdagangan
Internasional regulasi merupakan proses yang kompleks karena ada aturan yang
berbeda yang mengatur mengimpor dan mengekspor barang yang kadang- kadang
mengganggu satu sama lain. Metode regulasi perdagangan internasional sering
dibentuk sedemikian rupa sehingga bisnis perdagangan tidak menahan. Peraturan
juga ada untuk mencegah kompromi atau praktik yang tidak etis di kalangan
peserta perdagangan. Ini bisa sulit bersaing dengan standar dari negara yang
berbeda. Tujuan bersama antar negara, bagaimanapun, dapat didukung dengan
penciptaan beberapa kesepakatan sukarela antara negara-negara perdagangan yang
berpartisipasi. Sebuah dokumen mungkin menguraikan praktek-praktek tertentu
yang dianggap dapat diterima dan tidak dapat diterima seluruh perdagangan
internasional. Tema-tema ini mungkin termasuk kesepakatan untuk mengimpor dan
mengekspor barang-barang yang diproduksi dengan cara yang tidak berbahaya bagi
lingkungan, misalnya, dan produk yang sama akan menghasilkan hasil yang ramah
lingkungan bagi konsumen.
Organisasi-organisasi
yang mengatur perdagangan internasional :
1.
WTO – World Trading Organization
2.
APEC – Asian Pacific Economic Coorporation
3.
EPA – Economic Partnership Agreemant
4.
AFTA
5.
Kawasan Ekonomi Khusus
Standarisasi yang dilakukan
pemerintah dalam mergulasi perdagangan internasional:
·
Dikeluarkannya PP no.102 tahun 2000
2.9 Efek Perdagangan
Internasional terhadap Pertumbuhan Ekonomi
Perdagangan
Internasional dapat dijadikan motor penggerak bagi pertumbuhan ekonomi bagi
suatu negara. Berikut pernyataan dari para ahli :
Salvotore
menyatakan bahwa perdagangan dapat menjadi mesin bagi pertumbuhan. Jika
aktivitas perdagangan internasional adalah ekspor dan impor, maka salah satu
dari komponen tersebut atau kedua-keduanya dapat menjadi motor penggerak bagi
pertumbuhan.
Tambunan
menyatakan tahun 1980-an Indonesia menetapkan kebijakan yang berupa export
promotion. Dengan demikian, kebijakan tersebut menjadikan ekspor sebagai motor
penggerak bagi pertumbuhan,
Vernon
menyatakan perpindahan modal khususnya untuk investasi langsung, diawali dengan
adanya perdangangan internasional.
2.10
Macam-Macam
Kebijakan Perdagangan Internasional
Kebijakan
perdagangan internasional dalam arti luas adalah tindakan atau kebijaksanaan
ekonomi pemerintah (suatu negara), yang secara langsung maupun tidak langsung
mempengaruhi komposisi, arah serta bentuk daripada perdagangan dan pembayaran
internasional. Sedangkan pengertian yang lebih sempit kebijakan perdagangan
internasional adalah tindakan atau kebijaksanaan ekonomi pemerintah yang secara
langsung mempengaruhi perdagangan dan pembayaran internasional.
TUJUAN
KEBIJAKAN PERDAGANGAN INTERNASIONAL
1.
Kesejahteraan (Welfare) dengan mengadakan perdagangan
internasional suatu akan memperoleh keuntungan (gain from trade) dari
terjadinya spesialisasi produksi dan meningkatnya konsumsi masyarakat suatu
negara..
.
2.
Proteksi /Protection : Kebijakan proteksi adalah
kebijakan pemerintah untuk melindungi industri dalam negeri yang sedang tumbuh
(infant industry), dan melindungi perusahaan baru dari perusahaan-perusahaan
besar yang semen-mena dengan kelebihan yang ia miliki, selain itu
persaingan-persaingan barang-barang impor. Proteksi dalam perdagangan
internasional terdiri atas kebijakan tarif, kuota, larangan impor, subsidi, dan
dumping.
3.
Keseimbangan Neraca Pembayaran (Equlibrium Balance Of
Payment=BOP): negara yang memiliki kelebihan cadangan valuta asing/devisa jika
pemerintah mengambil kebijkan stabilisasi ekonomi dalam negeri akan tidak
banyak menimbulkan problem dalam Neraca Pembayaran
4.
Pembangunan Ekonomi (Economic Development) Untuk
mencapai tujuan ini pemerintah dapat mengambil kebijakan.
2.10.1 Kebijakan Ekspor
Instrumen
yang biasa digunakan oleh berbagai negara dalam melakukan kebijkan ekspor,
antara lain subsidi, exchange control, international commodity agreement,
politik dumping, larangan ekspor, dan diskriminasi harga.
1.
Subsidi
Pemerintah dapat
memberikan subsidi dalm berbagai bentuk, seperti bantuan kredit yang mudah dan
berbunga rendah atau diberikan macam macam insentif. Semua itu dilakukan untuk
mendorong kegiatan ekspor.
2.
Kontrol Valuta Asing
Kontrol
Valuta Asing adalah usaha pemerintah untuk mengatur alat-alat pembayaran luar
negeri secara langsung, baik dengan berusaha untuk memegang monopoli pemilikan
valuta saing,mengatur pengguanaanya, maupun mengatur tingkat kursnya.
3.
International Commodity Agreement
International
Commodity Agreement adalah perjanjian internasional yang basa diadakan ileh
negara-negara pengekspor barang-barang yang sama. Contoh :OPEC
4.
Politik Dumping
Politik
Dumping adalah kebijakn dalam perdagangan internasional yang dilakukan dengan
menjual produk di luar negeri lebih murah daripada di dalam negeri dengan
syarat konsumen di dalam negeri tidak akan mungkin membeli barang hasil
produksi dalam negeri di luar negeri.
5.
Larangan Ekspor
Suatu negara
pada suatu saat melarang hasil produksinya
2.10.2 Kebijakan Impor
Contoh kebijakan di bidang impor adalah tarif, larangan
impor, dan kouta.
1.
Tarif
Penetapan
tarif atau bea masuk yang cukup tinggi terhadap suatu barang impor menjadikan
harga barang impor di pasar dalam negeri menjadi lebih tinggi.
2.
Larangan Impor
Larangan
suatu negara untuk melarang masuknya barang-barang luar negeri dengan tujuan
melindungi dan meningkatkan produksi dalam negeri
3.
Kouta
Kebijakan
yang dilakukan untuk mengantisipasi jumlah barang import beredar di suatu
negara. Tindakan untuk membatasi atau mengurangi jumlah barang impor ada yang
dilakukan sukarela yang disebut pembatasan eksport sukarela (Voluntary
Export Restriction=VER)
2.10.3 Kebijakan Perdagangan Bebas
Kebijakan perdagangan bebas adalah kebijakan perdagangan yang menginginkan
adanya kebebesan dalam perdagangan, sehingga tidak ada rintangan yang
menghalangi arus produk dari dan ke luar negeri. Kebijakan perdagangan ini
berkembang seiring dengan adanya arus globalisasi di mana antara negara satu
dengan negara lain dalam kehidupannya lebih transparan tidak terbatasi oleh
batas-batas teritorial tiap-tiap negara. Karena perdagangan bebas ini tidak ada
rintangan maka harga produk ditentukan oleh kekuatan pasar (permintaan dan
penawaran) sesuai dengan hukum ekonomi. Manfaat dari perdagangan bebas menurut
teori klasik adalah sebagai berikut:
1. Dapat
mendorong persaingan antarpengusaha, sehingga nantinya akan tercipta kualitas
produk dengan dasar teknologi tinggi.
2. Mendorong
terjadinya efisiensi biaya (cost) sehingga mampu menghasilkan produk dengan
harga yang mampu bersaing.
3. Meningkatkan
mobilitas modal, tenaga ahli dan investasi (faktor produksi) ke berbagai negara
sehingga dapat mempercepat pertumbuhan eknomi.
4. Meningkatkan
perolehan laba sehingga memungkinkan para pengusaha berinvestasi lebih luas.
5. Konsumen
dapat lebih bebas dalam menentukan variasi dan pilihan produk yang diinginkan.
Saat ini
perdagangan bebas belum berlaku secara menyeluruh dan masih terbatas pada
kawasan-kawasan tertentu saja karena masih adanya keterbatasan pada
permasalahan kebijakan tarif, kuota, diskriminasi harga dan lain-lain, sehingga
hanya berlaku bagi negara yang masih termasuk dalam kawasan tersebut. Contoh
organisasi perdagangan bebas diantaranya adalah NAFTA (organisasi perdagangan
bebas untuk negara di kawasan Amerika Utara), AFTA (organisasi perdagangan
bebas untuk negara-negara di kawasan Asia Tenggara) dan EETA (Organisasi
perdagangan bebas untuk negara-negara anggota masyarakat Uni Eropa).
2.10.4 Kebijakan Autarki
Politik
Autarki (Autarchi) bermaksud untuk menghindari dari pengaruh negara lain baik
pengaruh ekonomi, politik dan militer, sehingga kebijakan ini bertentangan
dengan prinsip perdagangan internasional yang menganjurkan adanya perdagangan
bebas.
2.11
Instrumen Kebijakan Perdagangan
Internasional
2.11.1 Kebijakan
Perdagangan Internasional
Merupakan tindakan pemerintah terhadap
rekening yang sedang atau transaksi berjalan (current account) dari neraca
pembayaran internasional, khususnya tentang ekspor-impor barang dan jasa.
Contoh tindakan pemerintah dalam rangka kebijakan perdagangan internasional
yaitu :
a) Mengundangkan
UU No.5/1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat
untuk meningkatkan efisiensi dan daya saing usaha
b) Menurunkan
tarif pajak ekspor untuk beberapa produk tertentu dalam rangka meningkatkan
daya saing
Mendirikan
PT. Bank Ekspor Indonesia (BEI) untuk menyediakan pembiayaan, penjaminan, jasa
konsultasi dan usaha lain untuk meningkatkan ekspor.
2.11.2 Kebijakan
Pembayaran Internasional
Merupakan tindakan atau kebijakan
pemerintah terhadap rekening modal (capital account) dalam neraca pembayaran
internasional yang berupa pengawasan terhadap pembayaran internasional.
Kebijakan pembayaran internasional meliputi pengenaan tariff barang impor dan
premi, pengawasan yang ditujukan pada arus lalu lintas devisa, dan pengatura
arus keluar-masuk modal untuk jangka panjang. Contoh tindakan pemerintah dalam
rangka kebijakan pembayaran internasional yaitu :
a) Penghapusan
pembatasan penanaman modal asing di bidang perkebunan kelapa sawit, perdagangan
eceran, dan grosir
b) Pengesahan
kerangka kerja sama investasi antar ASEAN
c) Mengundangkan
UU No.24/1999 tentang Lalu Lintas Devisa dan Sistem Nilai Tukar
d) Peraturan
BI, PBI No.1/9/PBI/1999 yang merupakan ketentuan mengenai kewajiban pelaporan
lalu lintas (kegiatan) devisa melalui Bank dan Lembaga Keuangan Bukan Bank.
2.11.3 Kebijakan
Bantuan Luar Negeri
Merupakan tindakan atau kebijakan
pemerintah yang berhubungan dengan bantuan (grants) , pinjaman (loans) ,
bantuan yang bertujuan untuk membantu rehabilitasi serta pembangunan dan
bantuan militer terhadap negara lain. Pemerintah bersama Bank Indonesia
meneruskan upaya penyelesaian masalah utang luar negeri dan dalam negeri.
Contoh tindakan pemerintah dalam rangka kebijakan bantuan luar negeri yaitu :
a) Pemerintah
melanjutkan kesepakatan Frankfrut 4 Juni 1998 mengenai restrukturisasi utang
jangka pendek antar bank melalui pertemuan di London 29 Maret 1999
b) Hasil
kesepakatan pertemuan London yang berisi menukarkan utang luar negeri antar
bank (exchange offer) yang jatuh tempo antara 1 April 1999 sampai 31 Desember
2001 dengan utang baru yang jatuh tempo antara tahun 2002 hingga 2005
Fasilitas
yang diberikan kepada para debitor dan kreditor untuk menyelesaikan masalahnya
melalui PRAKARSA JAKARTA dan INDRA (Indonesia Debt Restruturing Gency)
2.12
Cara dan Alat Pembayaran dalam Perdagangan
Internasional
Pembayaran internasional terjadi karena adanya
bermacam-macam transaksi internasional, seperti perdagangan, pinjaman, dan
sebagainya. Untuk memenuhi kewajiban pembayaran tersebut, ada beberapa cara dan
alat pembayaran, yaitu:
1.
VALUTA ASING (FOREIGN EXCHANGE)
Valuta
asing adalah pertukaran uang dari nilai mata uang yang berbeda.
Ada
dua jenis transaksi valuta asing yaitu:
-
Transaksi Spot : transaksi
mata uang yang dilakukan dengan segera dan secepatnya.Ada Cash, Tom, dan Spot.
-
Transaksi Forward : transaksi dimana pengiriman mata uang di
masa mendatang.
a. Fungsi valuta asing, yaitu transfer daya beli
(transfer of purchasing power), penyediaan kredit, dan mengurangi risiko.
b. Para pelaku valuta asing, yaitu:
-
Dealer, pihak yang membuat pasar bergairah di pasar uang.
-
Perusahaan atau perorangan
-
Spekulan atau arbitrator, orang yang mengeksploitasi perbedaan kurs
antarvalas.
-
Bank Sentral, lembaga independen yang menstabilkan mata uangnya.
-
Pialang, perantara yang mempertemukan penawaran dan permintaan.
-
Pemerintah
c. Tujuan transaksi valas, yaitu transaksi
pembayaran, mempertahankan daya beli, pengiriman ke luar negeri, dan mencari
keuntungan.
2.
DEVISA
Devisa merupakan kegiatan perdagangan internasional yang menghasilkan
konsekuensi terjadinya transaksi internasional.
a. Fungsi: Alat tukar internasional, alat
pengukur nilai perekonomian suatu Negara, dan alat penimbun kekayaan.
b. Sumber: Ekspor, hibah, Tenaga Kerja Indonesia
(TKI) di luar negeri, dan industry pariwisata.
3.
KOMPENSASI PRIBADI (PRIVATE COMPENSATION)
Kompensasi pribadi adalah cara pembayaran dengan mengalihkan
penyelesaian utang piutang pada seorang penduduk dalam satu negara dimana
penduduk tersebut tinggal.
4.
SURAT WESEL DAGANG (COMMERCIAL BILL OF
EXCHANGE / COMMERCIAL DRAFT)
Surat wesel dagang adalah pembayaeab yang dilakukan dengan cara eksportir
menarik surat wesel atas importir dengan sejumlah harga barang-barang beserta
biaya-biaya pengirimannya. Terdapat tiga pelaku yang terlibat dalam transaksi
surat wesel, yaitu:
1. Drawer : sebagai eksportir, penulis wesel atau
pihak penarik
2. Drawee : sebagai importir, pihak kepada siapa
surat wesel ditarik
3. Payee : pihak yang menerima pembayaran dari
drawee atas perintah drawer
5.
PEMBAYARAN TUNAI (CASH PAYMENT)
Pembayaran tunai adalah pembayaran yang dilakukan dengan menggunakan
uang tunai atau cek, dan pembayaran tersebut dikakukan bersama dengan surat
pesanan.
a.
SURAT WESEL BANK ATAS TUNJUK (BANKERS SIGHT
DRAFT)
Surat wesel bank atas tunjuk adalah surat perintah yang dibuat oleh
bank domestik (dalam negeri) yang ditujukan kepada bank korespondensi (luar
negeri) untuk membayar sejumlah uang kepada pihak yang membawa surat wesel atau
pihak yang namanya tercantum dalam surat wesel tersebut.
b.
TELEGRAPHIC TRANSFER (T/T)
Alat pembayaran ini tidak berbeda dengan wesel bank atas tunjuk, hanya
saja wesel bank pemberitahuan kepada payee biasanya dilakukan dengan lewat pos,
sementara Telegraphic Transfer dikirim lewat telex.
c.
LETTER OF CREDIT (L/C) TUNAI
Suatu alat pembayaran yang dikeluarkan oleh bank, yang berisi wewenang
kepada seseorang atau suatu badan yang namanya disebut dalam L/C untuk menulis
cek atau menarik surat wesel atas sejumlah uang tertentu yang harus dibayar
jika diminta. Biasanya dilakukan dalam keadaan importir tidak mau membayar
harga barang yang diimpornya sebelum barang yang dipesan meninggalkan Negara
pengekspor dan sebaliknya.
d.
TRAVELERS CHECK
Surat wesel yang ditarik oleh sebuah bank yang memerintahkan dirinya
sendiri untuk membayarkan sejumlah uang atas tunjuk kepada orang yang
dicantumkan dalam travelers check tersebut. Alat pembayaran ini banyak
digunakan oleh wisatawan.
e.
CEK PERORANGAN
Cek yang dikeluarkan oleh orang per orang, atau cek yang dikeluarkan
oleh lembaga-lembaga non-bank .
6.
LETTER OF CREDIT (LC / BANK DRAFT / BANK BILL)
Surat yang dikeluarkan oleh sebuah bank atas permintaan importir (atas
pembelian sejumla barang), dimana bank sendiri telah mengakseptir (menyetujui),
kemudian membayarnya setelah eksportir menariknya. Tiga pelaku utama dalam
transaksi ini adalah:
1. Opener,
sebagai imimportir, pihak yang mengajukan permintaan pembukaan L/C kepada bank.
2. Issuer / Issuing bank, bank di Negara importir yang mengeluarkan L/C atas permintaan
importir.
3. Beneficiary / Accreditee, sebagai eksportir, pihak untuk siapa L/C dibuka.
7.
REKENING TERBUKA (OPEN ACCOUNTING)
Rekening terbuka atau disebut pembayaran kemudian, adalah cara
membiayai transaksi perdangan internasional dimana eksportir mengirimkan barang
kepada importir tanpa adanya dokumen-dokumen untuk meminta pembayaran.
Pembayaran dilakukan barang tersebut laku dijual, atau sudah satu sampai tiga
bulan setelah pengiriman, atau sesuai perjanjian.
2.13
Neraca Pembayaran dan Neraca Perdagangan
a.
Neraca Perdagangan (Balance of Trade)
Neraca perdagangan atau biasa disebut ekspor
netto, merupakan catatan yang berisi nilai barang dan jasa yang diekspor maupun
diimpor oleh suatu Negara.
a. Keadaan neraca perdagangan suatu Negara ada
tiga kemungkinan, yaitu:
-
Surplus : Jika nilai ekspor lebih besar daripada nilai impor.
-
Defisit : Jika nilai ekspor lebih kecil daripada nilai impor.
-
Seimbang : Jika nilai ekspor sama dengan nilai impor.
b.
Faktor yang mempengaruhi ekspor impor adalah kurs,pendapatan luar
negeri dan dalam negeri, harga relative dan pendapatan.
b.
Neraca Pembayaran (International Balance of Payments)
Neraca Pembayaran adalah catatan sistematis tentang
transaksi ekonomi internasional antara penduduk suatu Negara dan penduduk
Negara lain dalam jangka waktu tertentu (biasanya satu tahun).
Transaksi dalam neraca pembayaran dapat
dibedakan dalam dua macam transaksi, yaitu:
1.
Transaksi Debit:
Transaksi
yang menyebabkan mengalirnya arus uang (devisa) dari dalam negeri ke luar
negeri. Transaksi debit disebut transaksi negative karena menyebabkan
berkurangnya posisi cadangan devisa.
2.
Transaksi Kredit:
Transaksi
yang menyebabkan bertambahnya arus uang (devisa) dari luar negeri ke dalam
negeri. Transaksi debit disebut transaksi positif karena menyebabkan
bertambahnya posisi cadangan devisa Negara.
-
Komponen Neraca Pembayaran:
a.
Transaksi Perdagangan Barang (Visible Trade)
dan Jasa (Invisible Trade)
Pos ini mencatat semua transaksi ekspor dan impor barang dan jasa.
Yang termasuk transaksi jasa adalah penerimaan atau pembayaran atas pendapatan
modal (income on investmen). Untuk transaksi ekspor dicatat di sisi kredit,
sedangkan transaksi impor dicatat di sisi debit.
b.
Transaksi-Transaksi Satu Arah (Unilateral
Transactions)
Transaksi sepihak atau satu arah, tidak menimbulkan kewajiban untuk
membayar atas barang atau bantuan yang diberikan. Pos ini mencatat transaksi
hadiah, hibah/bantuan, dan semacamnya. Memberi hadiah berarti transaksi debit,
sementara menerima hadiah berarti transaksi kredit.
c.
Lalu Lintas Moneter (Monetary Account /
Accommodating)
Pembayaran terhadap transaksi-transaksi pada current account
(transaksi perdagangan, pendapatan modal, dan transaksi unilateral) dan
investment account (transaksi penanaman modal langsung, utang-piutang jangka
pendek dan panjang).
Dari
transaksi tersebut, maka dikelompokkan menjadi tiga:
-
Transaksi Berjalan (Current Account)
Semua transaksi ekspor dan impor barang-barang dan jasa-jasa.
-
Transaksi Modal (Capital Account)
Neraca yang menunjukkan perubahan dalam harta kekayaan (asset) suatu
Negara di luar negeri dan asset asing di suatu negera, di luar asset cadangan
pemerintah.
a.
Jangka pendek: kredit perdagangan dari negara lain yang
diberikan kepada penduduk, deposito bank di luar negeri, deposito milik
penduduk luar negeri pada bank di dalam negeri, serta pembelian dan penjualan
obligasi.
b.
Jangka Panjang: investasi langsung di luar negeri, pembelian
dan penjualan obligasi, dan lainnya.
-
Selisih Perhitungan (Errors and Omissions)
Pos ini mencatat jumlah penyeimbang kalau terjadi salah perhitungan
pada sisi sebelah debit dan sisi sebelah kredit dari Neraca pembayaran untuk
jenis transaksi yang sama.
Pengaruh Neraca Pembayarn terhadap
Perekonomian Negara, yaitu:
a. Perubahan Kurs Devisa
Jika
defisit, maka kurs valuta asing mengalami kenaikan dan kurs rupiah mengalami
penurunan.
b. Perubahan Harga
Jika
ekspor > impor, berarti harga barang dalam negeri meningkat.
c. Perubahan Tingkat Pendapatan
Berubahnya
nilai ekspor akan mengakibatkan berubahnya pendapatan nasional.
d. Perubahan Tingkat Bunga
Jika
investasi luar negeri banyak mengalir ke dalam negeri, maka tingkat bunga
rendah.
BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Adanya
perbedaan sumber daya alam, kualitas sumber daya manusia serta perbedaam
teknologi dapat menyebabkan terjadinya kerja sama antar negara, salah satunya
di bidang perekonomian yaitu perdagangan internasional. Perdagangan
Internasional merupakan pertukaran barang dan jasa antarnegara yang dapat
menguntungkan mengingat persediaan faktor produksi setiap negara berbeda. Setiap negara akan menerapkan kebijakan dalam
menjalankan perdagangan internasional. Adapun cara dan alat pembayaran dalam perdagangan internasional antara lain sebagai berikut.
Ø VALUTA ASING (FOREIGN EXCHANGE)
Ø DEVISA
Ø KOMPENSASI PRIBADI (PRIVATE COMPENSATION)
Ø SURAT WESEL DAGANG (COMMERCIAL BILL OF
EXCHANGE / COMMERCIAL DRAFT)
Ø PEMBAYARAN TUNAI (CASH PAYMENT)
Ø LETTER OF CREDIT (LC / BANK DRAFT / BANK BILL)
Ø REKENING TERBUKA (OPEN ACCOUNTING)
3.2 Saran
Kebijakan yang
menyinergikan ekspor dan impor perlu dikembangkan untuk memberikan pertumbuhan
yang berkualitas, karena impor lebih didominasi produk hulu dan ekspor
didominasi produk hilir. Sambil terus berupaya mengurangi ketergantungan bahan
baku dan memberdayakan sumber daya alam Indonesia, yang akan menciptakan
kemandirian bangsa ditengah persaingan perdagangan yang semakin ketat. Selain itu, banyak
faktor-faktor yang mempengaruhi perbedaan hasil produksi di setiap negara. Dalam era perdagangan global sekarang
ini, arus barang masuk dan keluar sangatlah cepat. Untuk memperlancar urusan bisnisnya,
para pengusaha seharusnya memiliki pengetahuan yang cukup mengenai prosedur
ekspor impor, baik dari segi peraturan yang selalu diperbarui terutama yang
berhubungan dengan perdagangan internasional, kepabeanan, maupun perbankan,
yang semuanya ini saling berkaitan dan selama ini sering terjadi permasalahan
di lapangan.
DAFTAR PUSTAKA
LKS Ekonomi
No comments:
Post a Comment